GROBOGAN.NEWS Solo

Kasus Mahasiswa Tewas saat Diklat Menwa, BEM UNS : Usut Sampai Tuntas dengan Keterbukaan

Upaya BEM UNS menuntut kejelasan dan keadilan atas meninggalnya GE saat mengikuti Diklat Menwa. Foto: BEM UNS

SOLO, GROBOGAN.NEWS-Peristiwa meninggalnya Gilang Endi S (GE), mahasiswa UNS Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat menjalani diklat UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (MENWA) masih terus diselidiki.

Pasalnya, keluarga GE menemukan kejanggalan pada tubuh jenazah mahasiswa angkatan 2020 itu.

Menwa diketahui mendapat surat izin kegiatan dari universitas bernomor 2774/UN27/KM.04.02/2021 untuk mengadakan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI. Diklat tersebut berlangsung sejak 23 Oktober dan direncanakan berakhir pada 31 Oktober 2021.

Namun diklat tak berjalan sesuai dengan rencana. Salah satu peserta diklat, yakni GE, meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Moewardi. GE dinyatakan meninggal sekitar pukul 22:40 WIB.

Keluarga menganggap GE meninggal secara tak wajar. Ditemukan lebam hingga luka-luka pada tubuh jenazahnya. Demi menguak penyebab pasti meninggalnya GE, keluarga menghendaki langkah autopsi.

Menanggapi kejadian ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS turut menyatakan sikap atas insiden meninggalnya GE. Inilah poin-poin resmi pernyataan sikap BEM UNS tertanggal Senin (25/10/2021)

1. Mendesak pihak kampus UNS untuk bersikap tegas, transparan, tidak manipulatif, dan menghadirkan keadilan untuk korban dan keluarga dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS pasca mengikuti Diklat Menwa.

 

2. Meminta dan menuntut pihak Menwa yakni UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 agar terbuka memberikan keterangan yang jujur dan bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang sebenarnya terjadi.

 

3. Mengajak seluruh elemen civitas akademika UNS mengawal kasus meninggalnya GE hingga kasusnya terbuka jelas dan terwujud keadilan.

 

4. Mendesak Polresta Surakarta dan pihak terkait yang menangani kasus tersebut segera memberikan hasil autopsi yang jelas, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak keluarga GE.

 

5. Mendukung penuh proses dan penegakan hukum dalam kasus almarhum GE hingga tercapainya titik terang dan keadilan.

6. Mendesak pihak kampus UNS membekukan sementara kegiatan Menwa hingga kepastian hukum dan kejelasan kasus meninggalnya GE menemukan titik terang.

Perilisan pernyataan tersebut diharapkan dapat mewakili sikap atas meninggalnya GE dan sebagai bentuk dukungan kepada keluarga agar kasus ini segera menemukan kejelasan dan keadilan. Linda Andini Trisnawati

Artikel ini telah terbit di JOGLOSEMARNEWS dengan judul Ada Mahasiswa Tewas Saat Diklat Menwa, BEM UNS: Usut Tuntas Sampai Jelas!