GROBOGAN.NEWS Kriminal

Fandi Diculik, Dihajar dan Dibuang ke Jurang oleh TNI Desersi, Namun Masih Selamat

SUMUT, GROBOGAN.NEWS Fandi Wahyudi (22), warga Jalan Pantai Kasan, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ini masih bernasib baik.

Pasalnya, setelah mengalami penculikan, penganiayaan hingga dibuang ke jurang di tengah malam, ia masih diberi keselamatan dan bersama kakaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Korban disebut-sebut diculik oleh oknum tentara desersi. Ia juga mengalami dihajar habis-habisan sampai nyaris tewas.

Diketahui, pelaku mencurigai korban sebagai informan polisi terkait peredaran narkoba.

Dikatakan ibu korban, Khairunnisa, anaknya diduga dijebak oleh seorang tentara desersi, Daniel Ginting yang berkomplot dengan seorang oknum polisi.

Daniel Ginting disebut adalah oknum tentara yang bertugas di Kodam II/Sriwijaya Palembang.

Mengutip Tribun Medan, Khairunnisa menceritakan, setelah menculik dan menganiaya Fandi, Daniel Ginting membawa korban ke kawasan Birubiru, Kabupaten Deli Serdang.

Di sana, Daniel Ginting menemui oknum polisi yang merupakan temannya.

“Jadi anak saya ini dijebak, mereka mau menyerahkannya ke seorang polisi di Birubiru,” ujar Khairunnisa, Selasa (5/10/2021).

Rencananya, Fandi akan dijerat dalam kasus narkoba.

Namun, oknum polisi yang dimaksud tak mau membawa Fandi ke Polsek lantaran kondisinya sudah babak belur.

 

Dibuang ke jurang

Karena oknum polisi itu menolak, Daniel Ginting lalu membawa Fandi ke Desa Jaranguda, Kabupaten Tanaharo.

Di sana, Fandi dibuang ke jurang yang dipenuhi dengan semak belukar dengan harapan tewas dan tak ditemukan.

Aksi pelaku membuang korban ke jurang itu terjadi pada Jumat (1/10/2021) tengah malam.

Keesokan harinya, korban berhasil menyelamatkan diri. Korban kemudian menghubungi kakaknya. Sang kakak kemudian memberitahukan kejadian yang dialami Fandi ke orangtuanya.

“Di sana anak saya ini meminjam handphone orang. Itulah baru tahu kami kalau dia dibuang di Karo,” beber Khairunnisa.

 

Pernah alami kejadian serupa

Ternyata, ini kali kedua Fandi mengalami kejadian serupa. Sebelumnya, Khairunnisa pernah melapor ke Polsek Patumbak terkait kejadian serupa yang menimpa anaknya.

Laporan tersebut tertuang sebagaimana bukti lapor STPL/475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak dengan tanggal 22 Juli 2020.

Dalam surat laporan itu, tertera pelapornya bernama Fandi Wahyudi dan terlapor tertulis Andi dan kawan-kawan.

Dijelaskan Khairunnisa, saat itu anaknya dituduh menjadi seorang mata-mata kepolisian karena dianggap melaporkan Andi yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di kampungnya.

“Tahun lalu sudah melapor ke Patumbak, tetapi sampai sekarang enggak juga ditangkap. Sampai kejadian lagi, orang yang sama sih Andi,” katanya, dilansir Tribun Medan.

Adapun alasan polisi saat itu menyebutkan tak ada saksi yang melihat anaknya dianiaya. Padahal, kala itu ia dan anaknya sudah membuat surat visum di Rumah Sakit Umum Mitra Medika.

Sementara itu, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti membenarkan adanya laporan Fandi Wahyudi terhadap Andi pada 2020.

www.tribunnews.com

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/10/dicurigai-informan-polisi-pria-ini-diculik-dianiaya-dan-dibuang-ke-jurang-oleh-tentara-desersi/2/