GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Pandemi Covid-19 Berdampak pada Menyusutnya Jumlah OTT KPK, Ini Sebabnya

Alexander Marwata / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi semata.

Namun, jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengalami penurunan cukup signifikan.

Hal itu diakui benar oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Penyebabnya, menurut Marwata, karena jumlah sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya berkurang sebagai dampak dari PPKM.

Di samping itu, kata dia, OTT bisa dilakukan karena kecerobohan pelaku berkomunikasi dan melakukan transaksi.

“OTT ini tergantung pada kecerobohan pengguna hape itu, ketika mereka tidak hati-hati menggunakan hape, mereka kelepasan ngomong, kemudian bisa diikuti,” kata Alex di kantornya, Selasa (24/8/2021).

Dia mengatakan para koruptor juga belajar menghindari agar tidak terdeteksi. Dia bilang mereka belajar dari praktek-praktek yang diungkap di persidangan.

“Sehingga mereka lebih hati-hati melakukan percakapan atau menggunakan hape untuk transaksi,” kata dia.

Selain itu, Alex mengatakan OTT berkurang juga karena pandemi Covid-19. Dia mengatakan pegawai yang masuk kantor berkurang selama pandemi.

Dengan demikian, jumlah petugas yang mengawasi penyadapan ikut berkurang jumlahnya karena kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja dari kantor. Karena itu, jumlah nomor telepon yang bisa diawasi juga ikut berkurang.

Alex mengatakan meski OTT berkurang, namun penindakan KPK tidak. KPK mengambil solusi dengan pendekatan case building.

“Jadi tidak hanya mengandalkan alat sadap,” kata dia. Redaksi

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/08/ott-kpk-berkurang-selama-pandemi-covid-19-ini-2-penyebabnya-versi-kpk/