KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Aparat Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembegalan dengan korban seorang anggota Satlantas Polres Kudus.
Seperti diberitakan, pada Jumat (9/7/2021) lalu, Bripda Rendika Ade anggota Satlantas Polres Kudus menjadi korban pembegalan pada Jumat (9/7/2021) lalu.
Data yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, dua pelaku berhasil diringkus. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian polisnya.
Ironisnya kedua pelaku yang berhasil diringkus masih berusia muda. Identitas dua pelaku yang berhasil diringkus, yakni Dwi Ramadhan (19), warga Burikan, Kecamatan Kudus Kota serta Danang Hastowibowo (20) merupakan warga Bacin, Kecamatan Bae, Kudus.
Dua pelaku yang melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian yakni, Fander (19) nama panggilan, warga Desa Gribig, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus serta Rizal (19), Warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat memimpin pers release pengungkapan kasus pembegalan dengan korban seorang anggota Satlantas Polres Kudus mengungkapkan, kronologis kejadian pembegalan tersebut setelah korban pulang dari melakukan operasi yustisi.
Saat itu, korban melaju dari arah barat ke timur hendak pulang ke rumah berboncengan dengan temannya.
Secara tiba-tiba pada saat melintas di TKP, korban dipanggil pelaku yang sedang nongkrong di lokasi. Tiba-tiba korban dibacok pelaku menggunakan senjata tajam.
“Saat korban berhenti setelah mendengar panggilan dari pelaku, secara tiba-tiba korban dibacok menggunakan senjata tajam hingga mengenai tangan korban. Korban yang jatuh dari motornya kemudian melarikan diri. Para pelaku pun mengambil sepeda motor dan ponsel korban yang ada di dalam jok,” terang AKBP Aditya Surya Dharma di Mapolres Kudus pada Senin (12/7/2021).
Kapolres mengungkapkan lebih detail, setelah melakukan penyelidikan selanjutnya dua pelaku berhasil ditangkap.
“Petugas meringkus pelaku di dua tempat yang terpisah,” terang Kapolres.
“Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” imbuh Kapolres.
Kapolres menyebutkan, identitas dua pelaku yang berhasil diringkus, yakni Dwi Ramadhan (19), warga Burikan, Kecamatan Kudus Kota serta Danang Hastowibowo (20) merupakan warga Bacin, Kecamatan Bae, Kudus.
Dua pelaku yang melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian yakni, Fander (19) nama panggilan, warga Desa Gribig, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus serta Rizal (19), Warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
“Kami sudah mengantongi nama dua pelaku lainnya, kami minta untuk menyerahkan diri,” imbuh Kapolres.
Kapolres menambahkan, dari keterangan pelaku, sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengonsumsi minuman keras. Motif pelaku yang mayoritas berusia belasan tahun itu karena ingin mendapatkan ponsel korban.
Dari penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ponsel Oppo F11, Iphone 11 pro, dan satu unit sepeda motor scoopy bernomor K 3812 OB tahun 2017.
“Motif pelaku ini karena ingin mendapatkan ponsel korban dan biar gagah-gagahan saja,” jelasnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Aditya menyampaikan, dari ungkap kasus tersebut pihaknya juga mengamankan satu buah celurit yang dipakai untuk melukai korban.
“Pelaku memakai celurit dan pedang untuk melukai korbannya,” terang dia.
Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku bersama rekan-rekannya, Muhammad Taufik Hidayat (19), warga Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, juga pernah melakukan aksi kejahatan itu di tempat lainnya.
Taufik melakukan kejahatan tersebut sudah melakukan pembegalan sebanyak enam kali.
“Sudah enam kali di tempat yang lainnya,” ujar dia.
Dia bersama teman-temannya melakukan kejahatan itu secara spontan. Taufik juga tak segan melukai korbannya.
“Paling parah saya membacok paha,” ujarnya.
Menurut Kapolres, dalam melakukan aksinya kelompok pembegal itu berganti-ganti anggota
“Jadi pelaku ini juga melakukan pembegalan di tempat lainnya dengan anggota yang berbeda,” ujar dia.
Secara keseluruhan sudah ada sedikitnya enam TKP pembegalan sejak Januari 2021 yang dilakukan para pelaku.
“Pelaku yang terlibat ada delapan pelaku, lima di antaranya melarikan diri,” jelasnya.NOR