GROBOGAN.NEWS Grobogan

Kades Karangwader, Penawangan Mendadak Batalkan Pengumuman Hasil Seleksi Penjaringan Perangkat Desa, Ada Apa?

Ilustrasi

PENAWANGAN, GROBOGAN.NEWS-Pelaksanaan seleksi penjaringan perangkat di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Karangwader, Penawangan, Grobogan menuai polemik.

Betapa tidak, secara mendadak hasil seleksi yang sudah diumumkan, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Rabu (30/6/2021) kemarin.

Data yang dihimpun, berdasarkan hasil seleksi penjaringan perangkat desa ada tiga peserta yang dinyatakan lolos dari tes seleksi.

Tercatat, ketiga peserta tersebut yakni, Siti Solikah sebagai Kasi Pemerintahan, Tatag Rustiadi sebagai Kepala Dusun (Kadus) Ketopo, Niam Tamami sebagai Kaur Keuangan.

Kades Karangwader, Ahmad Syafii, kepada awak media mengungkapkan, ada empat peserta penjaringan perangkat desa yang melakukan tuntutan melalui kuasa hukumnya.

Ia menyebutkan, empat orang tersebut mengajukan gugatan peserta yang tidak lolos seleksi melalui kuasa hukumnya dan upaya banding administratif tertanggal 28 Juni 2021.

“Dengan adanya gugatan ini maka saya menunda pelantikan sampai ada putusan hukum yang tetap. Jika yang sebelumnya lolos menang dalam proses hukum, maka akan saya lantik,” jelas Ahmad Syafii.

“Kami juga telah mempersilakan tiga orang yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi untuk menempuh jalur hukum. Begitu juga jika yang sebelumnya tidak lolos memenangkan dalam proses hukumnya dan dilakukan tes ulang,” imbuh dia.

Pada bagian lain, Ketua BPD Karangwader, Damin yang ikut hadir dalam acara tersebut, dengan tegas menolak menandatangani berita acara.

Ia yang mengikuti tahapan seleksi perangkat desa dari awal mengaku tidak tahu persis kesalahan yang dilakukan panitia maupun peserta.

Damian, yang mangikuti seluruh tahapan seleksi penjaringan perangkat desa sejak dari awal hingga akhir mengaku tidak mengetahui apa kesalahan dari panitia maupun peserta.

Sementara itu, salah satu peserta penjaringan perangkat di lingkungan Pemdes Karangwader, Siti Soliah, mengaku kecewa adanya kebijakan penundaan pelantikan tersebut.

Di sisi lain, Siti Solikah yang dinyatakan lolos dalam seleksi pengisian dan menduduki jabatan Kasi Pemerintahan Desa Karangwader merasa jerih payahnya dalam menghadapi persaingan penjaringan perangkat desa sia-sia.

“Berdasarkan isi undangannya musyawarah koordinasi tentang penjaringan perangkat desa, tapi setelah kami datang tidak ada musyawarah. Langsung pembatalan hasil penjaringan perangkat desa. Terus terang saya kecewa,” imbuh dia.ARY