GROBOGAN.NEWS Solo

Bepergian Pakai KA Jarak Jauh Masih Boleh Selama PPKM Darurat, Tapi Ini Syaratnya

Tampak sejumlah rangkaian gerbong kereta api (KA) ekonomi AC yang sudah dibuat PT Inka untuk angkutan lebaran tahun 2012 di pabrik setempat, Rabu (11/7/2020) / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Masyarakat masih bisa melakuan perjalanan jarak jauh menggunakan moda kereta api (KA) selama masa pemberlakuan pPKM Darurat 3-20 Juli 2021 mendatang.

Untuk kepentingan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih melayani penumpang selama Pemberlakuan PPKM Darurat.

Hanya saja, untuk calon penumpang jarak jauh terdapat sejumlah ketentuan baru yang harus diperhatikan.

“Pada masa PPKM Darurat Jawa – Bali, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penyesuaian regulasi persyaratan keberangkatan penumpang kereta,” demikian dikatakan Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).

Berikut syarat yang harus dipenuhi calon penumpang kereta jarak jauh di masa PPKM Darurat:

Negatif Covid-19

Melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berdasakan hasil pemeriksaan RT-PCR yang berlaku 2 x 24 jam atau rapid test antigen dengan hasil negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Tes GeNose yang selama ini diterapkan kepada calon penumpang kereta tak lagi berlaku hingga ada keputusan selanjutnya. Calon penumpang dapat menjalani rapid test antigen di stasiun seharga Rp 85.000.

Calon penumpang kereta juga wajib melampirkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat, maupun bukti elektronik vaksinasi yang menyatakan telah disuntik vaksin Covid-19.

PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen untuk calon penumpang. Adapun syarat calon penumpang yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di stasiun adalah:

– Berusia lebih dari 18 tahun

– Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama

– Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta yang berlaku

– Memiliki KTP

– Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan

  • Calon penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal, yakni tidak lebih dari 37,5 derajat Celcius

 

– Ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin

“Vaksinasi di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen buka setiap hari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, dengan ketersediaan 100 vaksin per hari,” kata Eva.

 

Penumpang dalam kondisi sehat

Eva menjelaskan, setiap calon penumpang kereta api harus dalam kondisi sehat, tidak sedang flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

Disiplin protokol kesehatan

Setiap penumpang wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak, dan rajin membersihkan tangan. Penumpang juga dianjurkan mengenakan pakaian tertutup, seperti jaket dan atasan lengan panjang. Redaksi

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/07/kereta-jarak-jauh-tetap-jalan-selama-ppkm-darurat-ini-syaratnya-tapi-tes-genose-tak-berlaku/