GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Zona Merah Covid-19, Seluruh Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Ditutup Sementara

Ilustrasi Kawasan Wisata Candi Borobudur.

MAGELANG, GROBOGAN.NEWS– Gelombang kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang kembali terasa menggema.

Kini, Kabupaten Magelang telah masuk kategori wilayah zona merah penularan Covid-19.

Atas kondisi tersebut, pihak Pemkab Magelang telah menggulirkan sejumlah kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayahnya.

Salah satu kebijakan yang digulirkan, pihak Pemkab Magelang menutup destinasi wisata karena wilayah ini masuk zona risiko tinggi atau zona merah penularan Covid-19.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan surat edaran Bupati Magelang bahwa destinasi wisata untuk sementara ditutup.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, wilayah Kabupaten Magelang saat ini masuk zona merah, maka surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang destinasi wisata untuk sementara ditutup.

“Penutupan ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan supaya COVID-19 ini tidak berkembang,” ungkap Nanda saat dikonfirmasi, kemarin.

Dijelaskan oleh Nanda lebih detail, penutupan destinasi wisata ini sampai dengan wilayah Kabupaten Magelang kembali zona orange.

Ia juga mengungkapkan, kebijakan lainnya yakni di sektor pusat perdagangan, mal dan pasar tradisional dilakukan pembatasan kapasitas dan jam operasinal.

Adapun untuk pusat perdagangan dan mal jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dan pasar tradisional sampai pukul 14.00 WIB.

Lebih detail, Nanda mengungkapkan, pihaknya menerapkan kebijakan work form home (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN dengan komposisi 75 persen kerja dari rumah dan 25 persen bekerja di kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami juga mengimbau perkantoran swasta dan indutri untuk juga menerapkan pengaturan jam kerja,” pesan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, kepada para awak media, kemarin.

Ia menambahkan, bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur juga mengalami kenaikan.

Yakni dari 82,76 persen pada Sabtu (26/6/2021) menjadi 86,09 persen pada Minggu (27/6/2021).LUS