GROBOGAN.NEWS Grobogan

KPU Grobogan Terus Kembangkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Memudahkan Pelaksanaan Pemilu Selanjutnya

Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Grobogan saat melaksanakan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni Tahun 2021, pada Senin (28/6/2021) secara daring. Dalam kegiatan ini, KPU Grobogan mengundang Kapolres Grobogan, Kodim Grobogan, Kepala Dinas P & K region IV , Kepala Dispendukcapil Grobogan, Kepala Kemenag Grobogan, Bawaslu Grobogan, Kepala Kesbangpol Grobogan, dan pimpinan partai politik di Grobogan. Istimewa

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan terus mengembangkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Program ini merupakan upaya pengembangan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Sehingga, penyusunan daftar pemilih tidak bisa lagi hanya bertumpu pada data kependudukan dan dilaksanakan secara periodik atau menjelang pemilu saja.

Pasalnya, pemutakhiran daftar pemilih harus berkelanjutan yang dilakukan jauh hari sebelum pemilihan berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, menyatakan, berdasarkan pada ketentuan Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Untuk itu, menurut Agung, maka KPU Kabupaten Grobogan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni Tahun 2021, pada Senin (28/6/2021).

Menurut Agung, kegitan yang dilakukan secara daring ini turut mengundang Kapolres Grobogan, Kodim Grobogan, Kepala Dinas P & K region IV , Kepala Dispendukcapil Grobogan, Kepala Kemenag Grobogan, Bawaslu Grobogan, Kepala Kesbangpol Grobogan, dan pimpinan partai politik di Grobogan.

Ia menyebut, saat ini Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2021 dengan jumlah sebanyak 1.114.379 pemilih, tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan.

Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Grobogan saat melaksanakan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni Tahun 2021, pada Senin (28/6/2021) secara daring. Dalam kegiatan ini, KPU Grobogan mengundang Kapolres Grobogan, Kodim Grobogan, Kepala Dinas P & K region IV , Kepala Dispendukcapil Grobogan, Kepala Kemenag Grobogan, Bawaslu Grobogan, Kepala Kesbangpol Grobogan, dan pimpinan partai politik di Grobogan. Istimewa

“Jadi jelas, berdasarkan UU tersebut, secara teknis KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” terang Agung Sutopo.

Dijelaskan lebih detail oleh Agung Sutopo, PDPB merupakan pembaruan data pemilih untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Oleh karenanya dilakukan pemutakhiran secara rutin.

“Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih  pada Pemilu/Pemilihan berikutnya,” sambung dia.

Ia juga menyampaikan, rekapitulasi dilakukan setiap bulan sementara pleno yang melibatkan stakeholders dilakukan setiap 3 bulan sekali. Stakeholders yang dimaksudkan adalah Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kemenag, Polres dan Kodim.

Agung menambahkan, untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Grobogan membuka layanan Pelaporan dan Tanggapan Masyarakat Kabupaten Grobogan dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Grobogan Jl. S. Parman No. 2 Purwodadi atau dapat menghubungi nomor telp/WA Chat KPU Kabupaten Grobogan, Telp (0292) 421183,  WA Chat 085640102489 dan 088902964806. Satria

Sumber : Bakohumas KPU Kabupaten Grobogan