GROBOGAN.NEWS Solo

Buntut Tragedi Pengantin Positif Covid-19 di Sambirejo, Sragen, 4 Keluarga Besan Jalani Tes Swab

Ilustrasi Covid-19

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS Sebanyak empat orang dari keluarga besan asal Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen dipastikan sudah menjalani swab tes oleh petugas Puskesmas setempat.

Hal itu dilakukan menyusul kasus keluarga besan empunya hajat di Dukuh Jatirejo, Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen yang dibubarkan karena pengantin dan keluarganya ketahuan positif Covid-19, Sabtu (29/5/2021) lalu.

Mereka diswab karena terindikasi kontak erat dengan pengantin. Kepala Puskesmas Kedawung II, Windu Nugroho menyampaikan setelah mendapat informasi soal pengantin dan keluarganya di Sambirejo positif, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan tracing kepada keluarga besan.

“Untuk orangtua dan keluarga mempelai pria yang berasal dari Karangpelem Kedawung semalam sudah kita swab. Ada empat orang, hasilnya negatif semua,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM, Selasa (1/6/2021).

Dengan hasil negatif, maka dipastikan tidak ada keluarga besan atau pengantin pria yang terpapar covid-19.

Sementara, Camat Sambirejo, Didik Purwanto mengatakan tim Puskesmas Sambirejo juga sudah selesai melakukan tracking pada Senin (31/5/2021).

Dari hasil tracking, ada 22 warga yang terlacak kontak erat dengan empunya hajat maupun pengantin. Mereka adalah warga tetangga termasuk Satgas yang bertugas.

“Hari ini tadi sudah diswab, total ada 22 sasaran. Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Swabnya di lokasi hajatan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (31/5/2021).

Kades Blimbing, Margono menyampaikan 22 warga yang diswab hari ini berasal dari warga sekitar yang rewang serta Satgas yang bertugas. Baik Satgas Desa maupun Satgas Kebayanan yang bertugas di lokasi hajatan SUT.

“Tadi yang diswab warga tetangga sekitar dan yang rewang. Termasuk Satgas. Hasilnya memang negatif semua,” jelasnya.

Sementara, terkait kasus itu, Camat berharap bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat utamanya yang hendak menggelar perhelatan hajatan di masa pandemi.

Menurutnya masyarakat seharusnya mengajukan segala perijinan jauh-jauh hari. Selain itu calon pengantin harus proaktif menjalani swab sejak awal mengajukan ijin nikah di KUA sehingga bisa diantisipasi sejak awal.

“Saya berharap ketika calon pengantin yang mengajukan ijin, sejak ijin di kua atau ijin melangsungkan perhelatan nikah bahwa swab merupakan syarat wajib. Sehingga bisa diantisipasi sejak awal,” paparnya.

Termasuk ketika ijab kabulnya sudah berlalu dan hendak mengajukan permohonan menggelar hajatan di kemudian hari, harusnya mekanisme swab tetap dilakukan saat awal mengajukan ijin. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/06/buntut-tragedi-pengantin-positif-covid-19-di-sambirejo-keluarga-besan-asal-karangpelem-kedawung-juga-jadi-sasaran-swab-tes-hasilnya-sudah-keluar-jangan-kaget/