GROBOGAN.NEWS Solo

42 Jukir Liar yang Gentayangan di Sragen Kota Dikukut Polisi

Ilustrasi/tribunnews

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Aparat Polres Sragen mengukut sebanyak 42 orang tukang parkir liar atau ilegal di wilayah Sragen Kota.

Puluhan jukir liar itu diamankan lantaran tidak mengantongi izin dan menarik retribusi ilegal.

“Total ada 42 orang yang kita amankan. Paling banyak juru parkir ilegal,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (19/6/2021).

Kapolres menguraikan mereka diamankan lantaran aksinya dinilai sebagai bentuk pungli dan bisa meresahkan. Sebab retribusi yang dipungut tidak resmi sesuai aturan.

Kabag OPS Polres Sragen, Kompol Dudi Pramudia mengatakan para jukir liar itu diamankan karena beroperasi tanpa karcis resmi dari Pemda.

Sehingga hal itu menyalahi aturan. Para jukir liar itu diamankan untuk diberikan pembinaan oleh Binmas. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.

Selain jukir liar, ada pula pengamen dan pak ogah yang turut diamankan. Khusus untuk pak ogah, diberikan pembinaan bahkan nantinya bisa diarahkan menjadi unsur supeltas.

“Intinya yang diamankan itu kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat. Misalnya pak ogah ngatur jalan kalau tidak dikasih marah-marah. Lalu pengamen juga dan juru parkir yang tidak pakai karcis resmi,” terangnya.

Kapolres menambahkan operasi premanisme ini akan menyasar segala bentuk tindakan yang mengarah pada pemerasan dan premanisme.

Seperti di persimpangan jalan yang mengatur lalu lintas dan meminta uang secara paksa. Nantinya oknum-oknum pak ogah itu akan ditindaklanjuti dan ditertibkan.

Sasaran lain oknum juru parkir atau juru retribusi di pasar-pasar atau tempat keramaian yang melakukan penarikan di atas ketentuan.

Menurutnya petugas parkir yang memungut tidak sesuai kebijakan retribusi pemerintah daerah adalah sasaran untuk ditertibkan.

Selanjutnya juga di tempat-tempat peristirahatan sopir-sopir truk dan lokasi kawasan industri. Kapolres menyebut ada 6 lokasi industri dan peristirahatan sopir truk yang rawan dan akan dipelototi.

“Di seputar Pasar Nglangon, di area Pungkruk termasuk juga di kawasan industri di daerah Kalijambe, Gemolong, Masaran dan Sambungmacan. Apabila pelaku-pelaku usaha ada kelompok orang yang meresahkan akan kita lakukan tindakan,” tandasnya.

Kapolres menyampaikan apabila menemui atau mengalami pemalakan atau tindakan mengarah premanisme di sekitarnya, bisa melapor ke WA Center Polres yang khusus menangani aduan.

WA dengan nomor 08877-110-110 itu akan langsung direspon dan on 24 jam. Karena WA center itu merupakan sebuah sistem yang terkoneksi langsung ke semua pimpinan di Polres Sragen.

“Jadi bukan masuk di Handphone saya atau Handphone siapa. Ini merupakan sebuah sistem yang mana ketika WA masuk di situ bisa diketahui oleh para pimpinan di Polres Sragen. Dan ada tindakan dari anggota kita juga monitor melalui GPS, jadi saya pastikan 99% ditindak lanjuti,” tandas Kapolres.

Ditambahkan operasi pemberantasan premanisme itu digelar sebagai tindaklanjut instruksi Kapolri dua hari lalu.

Bahwa di situasi pandemi ini, pemerintah pusat ingin selain mencegah penyebaran covid- 19 juga harus bisa menjaga stabilitas ekonomi dan kondusivitas masyarakat.

“Jangan sampai kegiatan premanisme menganggu pertumbuhan perekonomian di masa pandemi ini. Makanya Polres Sragen berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk premanisme,” tandasnya. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/06/terlalu-nakal-puluhan-tukang-parkir-liar-di-sragen-dikukut-polisi-ternyata-begini-kelakuannya/