GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Pemberian Stimulus Diperlukan Bagi Para Pengusaha

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan bantuan stimulus ekonomi tahun 2021 kepada pelaku usaha secara simbolis di Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (2/6/2021).Ist

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan bantuan stimulus ekonomi tahun 2021 kepada pelaku usaha secara simbolis di Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (2/6/2021).

Bantuan ini diberikan dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut Zaenal, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Magelang Nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberian stimulus ekonomi kepada pelaku usaha, bantuan tersebut diambil dari APBD Kabupaten Magelang Tahun 2021.

“Pemberian stimulus ini diperlukan bagi para pelaku usaha untuk mendorong stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ditambahkan, pemberian bantuan stimulus ekonomi ini bukan berarti memenuhi semua keinginan yang diajukan oleh para pelaku usaha, namun lebih bersifat rangsangan atau dorongan bagi para pelaku usaha.

Sehingga, timbul kreativitas agar mampu bertahan untuk menjalankan kegiatan usahanya dalam mendukung perputaran perekonomian, yang pada akhirnya mengarah kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Oleh karena itu saya berharap, agar bantuan yang telah diterima dapat bermanfaat, serta dipergunakan sebaik-baiknya untuk usaha yang produktif. Sehingga bisa membantu kelangsungan kegiatan usaha,” pesannya.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Magelang, Nur Rochmad Isro’i menjelaskan, pemerintah daerah memberi stimulus ekonomi dalam bentuk bantuan modal dan pembelian produk.

Penerima bantuan modal usaha stimulus ekonomi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh OPD terkait, secara keseluruhan berjumlah 33.820 orang, yang terdiri dari perorangan sebanyak 32.812 orang dan kelompok/badan usaha/koperasi sebanyak 1.008 orang.

Adapun besaran penerima bantuan stimulus ekonomi untuk perorangan masing-masing sebesar Rp1 juta dan kelompok/badan usaha/koperasi sebesar Rp5 juta.

“Jumlah anggaran untuk bantuan modal usaha stimulus ekonomi sebesar Rp37.852.000.000, untuk pembelian produk sebesar Rp739.000.000. Sehingga jumlah keseluruhan anggaran stimulus ekonomi sebesar Rp38.591.900.000,” papar Nur Rochmad.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan stimulus ekonomi di Kabupaten Magelang, pencairan bantuan dilakukan melalui Bank Bapas 69.F. Lusi