GROBOGAN.NEWS Umum

Terbongkar, Ada Hampir 100.000 PNS Siluman Menyusup di Data Pegawai se-Indonesia. Kepala BKN Ungkap Gaji dan Pensiunnya Mengalir, Tapi Nggak Ada Orangnya!

Ilustrasi PNS

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS-Dunia kepegawaian Indonesia kembali dikejutkan dengan fakta mencengangkan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan lembaganya sempat memperoleh temuan bahwa ada 97.000 data pegawai negeri sipil atau PNS yang misterius.

Puluhan ribu PNS siluman itu diperoleh saat BKN menyelenggarakan pemutakhiran data pada tahun 2014.

Pada saat itu, pendataan ulang PNS dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS.

“Hasilnya ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” ujar Bima dalam siaran video di akun YouTube BKN, Senin (24/5/2021).

Dengan data itu, Bima mengklaim basis data PNS di Indonesia menjadi lebih akurat walaupun ada yang belum mendaftar pada saat itu Baru kemudian setelah beberapa waktu bahkan bertahun kemudian, mereka mengajukan diri, mendaftar ulang sebagai PNS.”

Sejak merdeka, Bima mengatakan Indonesia baru dua kali memutakhirkan data aparatur sipil negara, yang pertama adalah pada tahun 2002.

Kala itu, pemutakhiran data masih dilakukan dengan sistem manual. Akibatnya, butuh waktu lama dan biaya besar untuk bisa memutakhirkan data PNS tersebut.

“Itu menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan BKN. Proses yang lama dan mahal itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi. Bahkan masih banyak data yang palsu,” ujar dia. Karena itu, dilakukan pemutakhiran kembali pada 2014.

Dimintai konfirmasi mengenai adanya data PNS misterius pada pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan persoalan itu sudah lama selesai.

Guna memperbaiki data-data kepegawaian itu, BKN pun kemarin meluncurkan sebuah sistem untuk memutakhirkan data.

Ia mengatakan dengan sistem anyar ini data bisa dimutakhirkan di setiap waktu dan bukan secara berkala. Pemutakhiran juga dilakukan oleh-masing-masing ASN.

“Kenapa? karena orang yang paling berhak atas datanya adalah ASN bersangkutan. BKN, BKD, BKPP, BKPSDM, dan biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut. Kemutakhiran data tersebut menjadi milik dan kewajiban ASN tersebut,” ujar Bima.

Dengan data yang mutakhir, Bima meyakini layanan kepegawaian tidak akan lamban dan akan lebih baik.

Data kepegawaian itu itu juga akan berkontribusi ke data PNS nasional dan menjadi data nasional.