GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Masa Pos Penyekatan di Kota Pekalongan Diperpanjang hingga Besok

Petugas gabungan saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan di beberpa titik pintu masuk dan keluar wilayah Kota Pekalongan. Ist

PEKALONGAN, GROBOGAN.NEWS– Masa operasionalisasi pos pengamanan (pospam) sekaligus pos penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 di Kota Pekalongan diperpanjang.

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 setelah libur Lebaran.

Operasionalisasi pos pengamanan (pospam) sekaligus pos penyekatan di beberapa titik pintu masuk Kota Pekalongan diperpanjang hingga 24 Mei 2021 besok.

Sebelumnya, penyekatan arus mudik dan balik dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 tersebut dilaksanakan selama periode 6-17 Mei 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan melalui Sekretaris Dinasnya, Aprilyanto Dwi Purnomo, menyatakan perpanjangan masa penyekatan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai libur panjang Idulfitri 1442 Hijriah.

Dijelaskannya, pos penjagaan berada di tiga titik, yakni monumen (THR), pintu keluar tol atau depan Pasar Grosir Setono, dan di kawasan alun-alun (pasar swalayan Hypermart).

Selain itu, ada tiga titik pos penyekatan, yaitu di kantor Samsat, pintu keluar tol, dan di pintu masuk Terminal Bus Kota Pekalongan

April menjelaskan, selama masa larangan mudik lebaran kemarin tercatat sebanyak 150 unit kendaraan pemudik memasuki wilayah Kota Pekalongan.

Rinciannya, 135 unit kendaraan pemudik berasal dari luar daerah Kota Pekalongan, dan 15 unit kendaraan milik warga lokal asli Kota Pekalongan dengan plat nomor luar daerah.

“Dari jumlah pemudik yang masuk dalam data penyekatan lebaran kemarin, hampir seluruh dari pemudik sudah membawa hasil tes PCR negatif Covid-19, khususnya pemudik dari arah barat,” terang dia.

“Sisanya yang tidak membawa hasil tes PCR sudah diminta untuk mengikuti swab antigen di pos penyekatan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan,” imbuh dia.

“Alhamdulillah hasilnya juga negatif, sehingga semuanya dipastikan aman,” terang April saat dikonfirmasi via telepon, tempo hari,” sambung April.

Lebih lanjut, April menjelaskan, kondisi kepadatan arus lalu lintas turun jauh jika dibandingkan tahun-tahun lalu sebelum adanya pandemi Covid-19.

Menurunnya kepadatan lalu lintas dan jumlah volume kendaraan yang melintas dikarenakan adanya kebijakan pengetatan larangan mudik dari Pemerintah Pusat.

Prosedur pengamanan dan pengetatan arus, baik arus mudik maupun arus balik, merupakan hasil kolaborasi antarinstansi terkait, yakni TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.Frieda