SUKOHARJO, GROBOGAN.NEWS – Masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, ternyata diwarnai dengan fakta yang cukup mengejutkan. Yakni, melonjaknya angka pernikahan dini!
Bahkan, kenaikan itu tidak tanggung tanggung. Bukan hanya 10 atau 20 persen, melainkan hampir tiga kali lipat sekaligus.
Sebenarnya, kenaikan berlangsung sejak beberapa tahun belakangan. Hanya saja lonjakan drastis terjadi ketika pageblug alias pandemi Covid-19 mulai melanda pada 2020 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Sukoharjo, pada 2019 ada 77 kasus pernikahan dini. Angka meningkat tajam menjadi 203 kasus pada 2020.
Sedangkan kasus pada 2017 tercatat ada 43 buah. Angka pernikahan dini di 2018 sebanyak 67 kasus
Kepala DPPKBP3A Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung, jumlah kasus perkawinan usia dini meningkat drastis.
Ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi orangtua menikahkan anaknya di usia dini.
“Di antaranya masalah ekonomi, pendidikan, adat, dan kehamilan,” jelas dia, Rabu (21/4/2021).
Sementara pola pengasuhan yang kurang, memicu anak menjadi rentan terhadap paparan hal-hal negatif. Misalnya pergaulan bebas dan pornografi inilah yang ditengarai memberikan kontribusi cukup signifikan dalam meningkatnya angka pernikahan dini.
Salah satunya gegara sekolah yang menerapkan metode pembelajaran secara online sehingga membuat anak-anak kurang terkontrol.
“Rata-rata kasus di lapangan itu pasti ekonomi, orang tua terlalu sibuk,” beber dia.
Lantaran itu, secara sistematis dan berkelanjutan, DPPKBP3A Sukoharjo terus melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat. Aris
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/04/waduh-pernikahan-dini-di-sukoharjo-naik-drastis-hampir-3-kali-lipat-selama-pandemi-ternyata-ini-penyebabnya/