GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Kapolri Tegaskan, Sekali Anggota Kepolisian Terlibat Kasus Narkoba, Bisa Dipecat

Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Ini warning dari pimpinan. Barang siapa anggota kepolisian terlibat kasus Narkoba, tak akan pandang bulu, bisa langsung dipecat.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan menolerir pelanggaran anggota yang terlibat kasus narkoba.

Sanksi berat berupa pemecatan harus diambil untuk anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Penegasan itu disampaikan pucuk pimpinan tertinggi di Polri itu saat memimpin Rakernis Divisi Propam di Mabes Polri, hari ini tadi.

Kapolri dengan tegas menyerukan apabila ada anggota yang tidak bisa dibina, tidak ada sanksi lain kecuali dibinasakan.

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba. Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (13/4/2021).

Untuk anggota yang masih bisa dibina, Sigit memerintahkan agar oknum tersebut dipindahtugaskan ke divisi lain. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di  https://joglosemarnews.com/2021/04/peringatan-keras-kapolri-instruksikan-anggota-yang-terlibat-narkoba-langsung-dipecat-sebut-kalau-sudah-tak-bisa-dibina-binasakan-saja/