GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Lewat Kongres Luar Biasa, AHY: Ketua Umum Abal-abal

Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Instagram/agusyudhoyono

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Kongres Luas Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) menunjuk Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum.

Namun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres V Partai Demokrat pada 14 Maret 2020 lalu, menyebut bahwa KLB di Sumut adalah ilegal. Karenanya, penunjukkan Moeldoko sebagai ketua umum menjadi tidak sah.

AHY juga menyebut, kesediaan Moeldoko menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut telah membuktikan bahwa kepala staf kepresidenan itu sejak awal terlibat dalam upaya pengambilalihan secara paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

“Jadi, sekali lagi saya mengatakan, apa yang disampaikannya ia mungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).

Ia menyayangkan sikap Moeldoko, yang sebelumnya menampik bahwa yang bersangkutan terlibat dalam penyelenggaraan KLB yang dinilainya ilegal. Padahal, pengurus Partai Demokrat telah menemukan bukti kuat keterlibatannya

“Maka, artinya memang sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah, yaitu ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demorkat yang sah dengan cara-cara inkonstitusional,” kata AHY.

Sikap yang ditunjukkan oleh Moeldoko, kata AHY, tak mencerminkan sosok kesatria dan tidak patut ditiru. Padahal, Moeldoko merupakan pejabat pemerintahan yang membantu kerja pemerintahan Joko Widodo.

“Kini, saya mempersilakan kepada masyarakat Indonesia yang sangat saya cintai dan muliakan, untuk menilai sendiri sikap dan perilaku tersebut. Bagi kami itu bukan sikap yang kesatria,” ujar AHY.

Di samping itu, AHY menegaskan, peserta KLB yang hadir di Hotel The Hill Sibolangit bukanlah pemilik suara sah. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan dari DPD dan DPC yang memastikan pemilik suara sah tak hadir di Deli Serdang.

“Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC. Paling tidak sampai tadi pagi, pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing,” ujar AHY.

Selain menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang juga menyatakan AHY tak lagi menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan sebagai hasil KLB.

“Pertama, Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketahui AHY, dinyatakan demisioner,” ujar Jhoni Allen, Jumat (5/3/2021).

Ketua umum Partai Demokrat kini disebut telah ditempati oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Adapun mantan sekretaris jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, ditetapkan sebagai ketua dewan pembina.

“Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan, pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2026,” ujar Jhoni.

www.republika.co.id