GROBOGAN.NEWS Solo

Bus EKA Gasak Pemotor asal Ngawi Hingga Tewas di Sambungmacan Sragen

Petugas PMI Sragen dan Polres saat mengevakuasi jenazah korban kecelakaan maut di Sambungmacan, Sragen, Senin (1/3/2021) /  Foto: Wardoyo

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Bus EKA jurusan Jogja-Surabaya menelan korban jiwa akibat ulah pengemudinya yang ugal-ugalan, Senin (1/3/2021) siang.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Sragen-Ngawi, tepatnya di barat SPBU Jatisumo, Sambungmacan, Sragen.

Korban tewas diketahui bernama Marsono (57) warga Widodaren Kidul RT 6/2, Widodaren, Ngawi, Jatim.

Sedangkan bus Eka ugal-ugalan itu bernopol S 7358 US yang dikemudikan Feri Irawan (43) asal Bali Satu RT 6/2, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut saksi mata dan hasil olah TKP kepolisian, kejadian bermula ketika korban dan Bus EKA sama-sama melaju dari arah barat atau Sragen menuju ke Ngawi.

Semula posisi korban yang mengendarai sepeda motor C100 AD-4238-VL melaju di depan bus dan sudah ada di agak tepi.

Menjelang lokasi kejadian, bus Eka kumat dan langsung unjuk kebiasaannya yakni ugal-ugalan.

Sopir bus berusaha mendahului namun posisinya agak mepet ke motor korban. Nahas, karena bus kurang ke kanan, bus menyenggol dan menggasak motor korban.

Benturan keras, membuat motor korban oleng dan korban pun hilang keseimbangan. Ia kemudian terjatuh dan terpental ke badan jalan. Pria malang itu mengalami luka parah hingga meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

“Motor dan bus awalnya melaju searah dari barat atau Sragen. Sesampai di lokasi kejadian, bus hendak mendahului tapi kurang ke kanan sehingga membentur motor korban dan terjadilah laka lantas,” papar Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti melalui Kanit Laka Ipda Irwan Marvianto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM, Senin (1/3/2021).

Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Bus dan sepeda motor sudah diamankan di Mapolres sebagai barang bukti. Sedangkan sopir bus masih dimintai keterangan atas insiden maut tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno menyampaikan sesaat usai menerima laporan, tim PMI dan PSC 119 langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan assesment dan backup medis.

Karena korban sudah meninggal dunia, selanjutnya jenazahnya dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

“Kondisi korban mengalami luka parah dan sudah meninggal dunia sewaktu tim tiba di lokasi kejadian. Kemudian korban dievakuasi oleh tim dengan menggunakan ambulans rescue medic Alfa 02 PMI Sragen menuju ke instalasi forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, Sragen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di  https://joglosemarnews.com/2021/03/nyalip-terlalu-ugal-ugalan-bus-eka-gasak-pemotor-asal-ngawi-hingga-tewas-di-sambungmacan-sragen-korban-luka-parah-bagian-kepala-dan-hidung-keluar-darah/