GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Pendonor Plasma Konvalesen di Pekalongan Capai 50 Orang

Ilustrasi

PEKALONGAN, GROBOGAN.NEWS-Sebanyak 50 penyintas Covid-19 di Kota Pekalongan, tercatat telah mendonorkan plasma konvalesen. Melalui terapi plasma konvalesen diharapkan dapat menyembuhkan pasien Covid-19, dengan gejala berat dan kritis.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Pekalongan, Ani Sri Rahayu mengungkapkan, untuk meningkatkan jumlah pendonor plasma, pihaknya berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk memperoleh data pasien Covid-19 yang telah sembuh. Kemudian, PMI menghubungi para penyintas Covid yang telah sembuh, dan menjadi perantara untuk menghubungkan pendonor plasma dengan pasien yang membutuhkan.

“UDD PMI Kota Pekalongan meminta data-data dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Tercatat ada sekitar 50 orang penyintas Covid yang sembuh menjadi pendonor konvalesen, dan kami bawa ke Semarang untuk diambil plasma darahnya. Data ini kami peroleh dari bulan Oktober hingga sekarang ini, dan di-update setiap tiga bulan sekali,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021).

Menurut Ani, karena keterbatasan sarana dan prasarana alat, UDD PMI Kota Pekalongan saat ini belum dapat melayani pengambilan plasma konvalesen. Namun tidak menutup kemungkinan, nantinya Kota Pekalongan dapat melayani metode tersebut, untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19.

“Saat ini, di Provinsi Jawa Tengah sendiri, yang dapat melayani plasma konvalesen adalah Kota Semarang, Kabupaten Banyumas dan Kota Surakarta,” terangnya.

Diakui Ani, para penyintas Covid-19 masih mengalami kendala saat ingin mendonorkan plasma darah konvalesen. Di antaranya, titer antibodi yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien, hingga adanya penyakit penyerta (kormobid).

“Memang ada kriteria-kriteria tertentu bagi penyintas Covid yang dapat melakukan plasma konvalesen ini. Seperti, penyintas Covid-19 yang jangka waktu sembuh dari terpapar virus ini nol sampai tiga bulan saja. Karena jika sudah lebih dari tiga bulan, dikhawatirkan antibodi seseorang tersebut mengalami penurunan. Kriteria lainnya yakni pendonor plasma tidak memiliki penyakit penyerta (kormobid),” ujarnya.

Ani mengajak kepada penyintas Covid-19 agar bersedia mendonasikan plasma konvalesen setiap dua minggu sekali. Pasalnya, banyak pasien Covid-19 yang mendapat donor plasma dan berhasil sembuh.

Selain itu, lanjutnya, mendonorkan plasma darah untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19 merupakan bentuk gotong royong menangani pandemi. Karena donor plasma darah dapat menyelamatkan pasien Covid-19 dari kategori berat dan kritis.

“Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat termasuk penyintas Covid-19 ini l, memang sangat diperlukan dalam menangani Covid-19. Dengan kualitas penanganan Covid-19 yang semakin membaik, maka semakin banyak pula nyawa yang dapat diselamatkan,” pungkas Ani. Ris