GROBOGAN.NEWS Solo

Pedagang di Sragen Gembira, Bupati Bolehkan Mereka Tetap Buka Sabtu dan Minggu

Ketua KPPKS Pasar Kota, Mario / Foto: Wardoyo

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Para pedagang pasar di Kabupaten Sragen menyambut baik kebijakan Bupati yang membolehkan pasar tetap buka pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (6/2/2021).

Mereka mengapresiasi sikap Bupati Sragen yang berani berbeda dan tetap membela kalangan pelaku UMKM dan masyarakat tersebut.

Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Kota Sragen (KPPKS), Mario mengaku gembira atas kebijakan Pemkab Sragen itu. Mewakili para pedagang di Pasar Kota Sragen, ia mengapresiasi kebijakan bupati yang dinilai sangat mengayomi masyarakat.

“Kami Ketua KPPKS pasar kota dan pedagang yang berada di pasar kota sangat gembira dengan adanya kebijakan bupati yang bisa mengayomi rakyatnya pasar dan aktivitas lainya dipertimbangkan tidak jadi libur,” paparnya Jumat (5/2/2021).

Mario menyampaikan dengan kebijakan bupati itu, yang pasti semua masyarakat pasar siap akan taat protokol kesehatan. Sejak pandemi berlangsung, selama ini para pedagang juga sudah menaati prokes.

“Sekali lagi terimakasih dan kami mengapresiasi kebijakan bupati yang memberi kesempatan pedagang tetap boleh jualan dan pasar buka,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Sragen menyatakan tidak akan menutup pasar dan mall selama penerapan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang digulirkan Gubernur Ganjar Pranowo selama dua hari 6-7 Februari mendatang.

Terutama, terkait penutupan pasar dan mall, tidak akan dilakukan di Sragen. Derasnya penolakan dari warga dan pedagang, menjadi alasan Pemkab untuk tetap memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, pasar dan pusat ekonomi untuk tetap beroperasi.

Penegasan itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Kepada wartawan, ia mengatakan secara prinsip, Pemkab siap menjalankan kebijakan itu secara makro.

Akan tetapi, pihaknya tidak akan melakukan penutupan pasar dan mall seperti yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah pada kebijakan Gerakan Jateng di Rumah Saja itu.

Bupati Yuni menyampaikan penolakan itu lebih didasarkan pada kondisi ekonomi dan pedagang yang akan sangat terdampak jika sampai ditutup selama dua hari.

“Kita tidak akan melakukan penutupan pasar karena dampaknya akan sangat besar sekali. Mal dan sebagainya tetap kita buka sesuai dengan aturan PPKM tahap dua yg sudah kita laksanakan. Jadi tidak ada penutupan 24 jam selama dua hari itu, sesuai dengan PPKM saja,” ujar Yuni usai menggelar rapat dengan Forkopimda dan seluruh SKPD terkait di Aula Sukowati, Rabu (3/2/2021).

Bupati menguraikan pihaknya tak bisa melaksanakan secara penuh seluruh poin yang ada pada SE Gubernur tersebut. Hal tersebut mengingat situasi dan kondisi kabupaten masing-masing.

Ia mencontohkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan 2 tahap ini pun pada implementasinya juga berbeda-beda antara satu daerah dengan yang lain.

“Mohon maaf saya harus sampaikan sulit (bisa diterapkan penuh). Sedangkan PPKM saja implementasi tiap kabupaten beda-beda, tidak ada sinkronisasi antara kepala daerah,” terangnya.

Lantas, penolakan penutupan pasar dan sendi ekonomi itu juga semata-mata mempertimbangkan banyaknya masukan dari para pedagang kecil, UMKM.

Keputusan ini, terpaksa diambil sebagai bentuk keberpihakan kepasa masyarakat. Pihaknya mengaku sudah mencoba menyosialisasikan SE Gubernur ke pasar-pasar dan responnya ternyata gelombang penolakannya begitu besar.

“Mesakke (kasihan) lah. Kalau sampai betul-betul ditutup dua hari tidak jualan itu kasihan. Jadi menurut kami kita harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Apalagi selama ini mereka sudah banyak terdampak kebijakan PPKM dan sebagainya. Lurah pasar sempat kita coba sosialisasi ini ada SE Gubernur lho. Reaksinya sangat-sangat menolak, luar biasa (menolak),” ujar dia.

Lebih lanjut, Yuni juga menekankan selama ini pemerintah juga tak memberikan kompensasi kepada mereka yang terdampak jika pasar-pasar. Sehingga kebijakan penutupan meski hanya dua hari, tentu akan memberatkan masyarakat.

“Mesakke (kasihan), gitu aja intinya. Apakah mereka akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah? Kalau hanya pembebasan retribusi mudah, tapi kalau kompensasi sedemikian banyak dalam waktu dua hari kita tidak mempunyai kecukupan itu. Jadi bukan hanya masalah dua hari saja kalau ini, sudah menyangkut hajat hidup ribuan warga,” imbuhnya. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/02/bupati-sragen-bolehkan-pasar-tetap-buka-sabtu-minggu-besok-pedagang-pasar-kota-sambut-gembira-janji-tetap-kedepankan-prokes/