GROBOGAN.NEWS Semarang

Hasil Laboratorium Keluar, Tidak Ditemukan Zat Berbahaya dalam Kandungan Air Limbah Pabrik Bewarna Hitam

Ilustrasi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M Hartopo bersama jajaran Forkopimda Kudus meninjau lokasi banjir di desa Setrokalangan Kecamatan Kaliwungu Kudus pada Minggu (31/1). Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Air banjir yang bewarna hitam di Kabupaten Kudus diklaim tidak berbahaya.

Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan limbah pabrik yang diduga mencemari kawasan Desa Jati Wetan yang tengah dilanda banjir dipastikan tidak membahayakan masyarakat.

Kepastian itu didapat dari hasil pengujian di laboratorium. Demikian disampaikan Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo.

“Iya hasil laboratorium tidak ditemukan adanya zat berbahaya. Hasil pengujian sampel air banjir yang menggenangi kawasan pemukiman warga di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, sudah keluar,” terang Hartopo.

”Pengujian selanjutnya soal warna limbahnya yang berwarna hitam,” sambung dia.

Dia mengaku, Pemkab Kudus belum mengetahui sebab pencemaran.

Sebelumnya, Warga Desa Jati Wetan sempat mengeluhkan adanya dugaan pencemaran limbah pabrik saat dilanda banjir.

Selain menimbulkan bau tidak sedap, limbah yang mencemari perkampungan warga mulai Rabu, 4 Februari 2021, tersebut juga mengakibatkan gatal-gatal di kulit.

Sementara itu, General Manajer Human Resource dan General Affair PT Pura Agung Subani ketika dikonfirmasi membantah terjadinya kebocoran saluran limbah perusahaan ke perkampungan warga. Dia mengakui perusahaan sudah melakukan investigasi dari hulu dan hilir.

“Kondisinya memang baik dan tidak ada permasalahan karena membuangnya ke Sungai Wulan,” terang dia.

“Dalam pengontrolan limbah juga melibatkan pemerintah kabupaten setempat dan saluran masih berfungsi dengan baik karena menggunakan pipa. Untuk warna limbah juga cenderung berwarna putih, bukan hitam,” sambung dia.

“Saat keluar dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak menimbulkan bau. Kami juga akan mengikuti prosedur pemkab untuk memantau titik rawan jaringan IPAL perusahaan,” pungkas dia. Nor Ahmad