TANGERANG SELATAN, GROBOGAN.NEWS – Seorang anak perempuan yang baru berusia 10 tahun harus menjadi yatim piatu usai ibundanya meninggal dunia lantaran Covid-19. Sementara sang ayah sudah meninggal 8 tahun lalu.
Adalah Aisyah Allisa, yang kini berstatus sebagai anak telantar, sesuai dengan surat kepolisian, yang dibuat berdasarkan keterangan Ketua RT dan RW di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, tempat Aisyah tinggal bersama ibunya di sebuah rumah kontrakan selama delapan tahun terakhir.
Kartu keluarganya hanya mencatat nama Aisyah dan ibunya Rina (44). Namun Rina harus pergi untuk selama-lamanya pada 16 Januari 2021 lalu, setelah sempat dirawat karena Covid-19.
Tak hanya ibunya, Aisyah pun turut sempat dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Namun setelah menjalani perawatan selama 13 hari, Aisyah pun akhirnya diizinkan pulang dari Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangerang Selatan, pada Sabtu (30/1/2021) kemarin.
Mengenakan baju dan bawahan hitam serta kerudung biru gelap, Aisyah tampak diam dan minim ekspresi. Wajahnya tertutup masker yang ia kenakan.
Tanpa ada orangtua yang menyambut, Asiyah pun dijemput oleh pihak Dinas Sosial Tangerang Selatan, yang selanjutnya juga akan merawat sementara Aisyah sebagai anak telantar.
“Status Aisyah ini sebagai anak yatim piatu dengan latar belakang dan kronologis yang diberitahukan oleh pihak kepolisian. Kepolisian sudah menerbitkan surat keterangan Aisyah sebagai anak telantar maka berdasarkan surat tersebut Dinsos berkewajiban untuk menangani Aisyah,” ujar Kepala Dinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman, dikutip Tribunnews dari TribunJakarta.com, Minggu (31/1/2021).
Diungkapkan Wahyunoto, Aisyah sebenarnya masih memiliki keluarga tiri, namun dengan statusnya sebagai anak telantar, maka apabila pihak keluarga tiri ingin merawat Aisyah, harus menghubungi pihak Dinsos Tangsel. Persyaratan adopsi pun tidak bisa hanya berdasarkan hubungan keluarga tiri.
“Enggak (diserahkan ke keluarga tiri), karena Aisyah (statusnya) sebagai anak telantar. Itu berdasarkan surat keterangan kepolisian, jadi surat tersebut berdasarkan dari pihak lingkungan tempat Aisyah tinggal seperti RT, RW, kelurahan, jadi mereka semua tahu latar belakang dari almarhumah ibunya Aisyah,” papar Wahyunoto.
Untuk sementara, Aisyah akan dirawat oleh pihak Dinsos Tangsel dan dititipkan di kediaman salah seorang pegawai Dinsos, dalam hal ini Kepala Dinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman.
“Aisyah kita bawa ke Dinas Sosial. Dinas Sosial kan rumah singgah, di rumah singgah nanti khawatir dia belum hilang traumanya, melihat di rumah singgah ada orang gangguan jiwa, ada yang telantar, ada disabilitas. Jadi untuk sementara ke rumah seorang pegawai Dinsos. Salah seorang pegawai Dinsos, saya kan pegawai Dinsos,” jelas Wahyunoto.
Terkait kehidupan Aisyah ke depannya, Wahyunoto mengungkapkan ada kemungkinan Aisyah bakal diadopsi keluarga baru. Ia pun mengaku sudah ada sejumlah orang, mulai dari pejabat hingga artis yang menyatakan siap mengadopsi Aisyah.
Wahyunoto menekankan, bagi yang ingin mengadopsi Aisyah harus memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2007 tentang pengangkatan anak. “Ya nanti saja secara resmi kita daftar, buka kesempatan, kita asesmen,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Koordinator Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan, Suhara Manullah, Aisyah selama dirawat berstatus orang tanpa gejala. Namun bocah yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu telah dinyatakan sembuh berdasarkan pedoman V Kementerian Kesehatan.
“(Aisyah) 13 hari karantina dan sebenarnya dia tanpa gejala. Tapi pedoman kelima kesembuhan itu tidak ditentukan hasil swab. Yang penting selama masa isolasi, OTG 10 hari, kalau gejala ringan 10 hari gejala, setelah itu tambah 3 hari lagi. Sembuh, sembuh,” ujar Suhara.