BATANG, GROBOGAN.NEWS-Untuk mendukung program pemerintah, Babinsa dan Bhabinkantibmas melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Tingkat RT di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (19/2).
Babinsa Koramil 10/Batang Dim 0736/Batang Serda Sutrisno menjelaskan, untuk menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM ada beberapa hal yang perlu disampaikan dalam program tersebut.
“Diantaranya adanya posko di kelurahan yang berfungsi sebagai tempat penanganan, pencegahan, pembinaan, pendukung pengendalian COVID-19,” tuturnya.
Pihaknya berharap, agar seluruh Ketua RT dan RW turut membantu dan mengajak warganya dalam hal kepatuhan melaksanaakan protokol kesehatan.
Dijelaskannya, saat ini penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dirasa kurang maksimal jika hanya memperhatikan 3M saja.
“Jadi mulai sekarang masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, tidak melakukan kerumunan kemudian mengurangi mobilitas,” terangnya.
Sementara, Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Waluyo Kelurahan Kauman menambahkan, saat ini intensitas curah hujan di wilayah Batang masih sangat tinggi.
“Masih banyak laporan dari warga yang daerahnya terkena banjir, namun kita tidak boleh lengah dan tingkatkan Poskampling atau sekarang lebih dikenal dengan istilah “Jogo tonggo” selain mengantisipasi terjadinya bencana banjir atau bencana lainnya, juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbaunya.
Ia menambahkan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situsi saat ini untuk berbuat kejahatan.
“Semoga situasi di Kota Batang selalu dalam keadaan kondusif,” tandasnya. Frieda