GROBOGAN.NEWS Solo

12 Penjudi di Warung Remang-remang Sragen Ini Kalang Kabut Saat Digerebek Polisi

Para tersangka judi dadu di Sambungmacan Sragen saat diamankan di Mapolres / Foto: Wardoyo

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Sebanyak 12 orang yang tengah asyik berjudi di warung remang-remang di markas judi dadi di wilayah Sambungmacan, Sragen kalang kabut saat digerebek polisi.

Para tersangka tersebut berhasil diamankan polisi, dikukut, mulai dari bandar hingga pemasangnya.

Lokasi itu digerebek lantaran sudah sangat meresahkan warga.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kasubag Humas AKP Suwarso mengatakan penggerebekan rumah judi dadu itu dilakukan beberapa hari lalu.

Lokasi judi digelar di warung milik Suyatno dan digerebek sekitar pukul 17.30 WIB menjelang magrib.

Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan rumah judi itu.

“Kita amankan 12 tersangka. Mereka para pemain dan bandarnya,” paparnya Kamis (25/2/2021).

Kapolres mengatakan dari penggerebekan itu, polisi mengamankan bukti uang sebesar Rp 2.330.000. Uang itu diamankan karena sebagai uang taruhan.

Selain uang taruhan, turut disita pula Rp 280.000 yang menjadi uang cuk atau uang sisihan. Polisi juga mengamankan beberapa peralatan judi yang digunakan para tersangka.

Mulai dari mata dadu penutup, wadah keranjang, tikar dan lainnya. Hanya saja, Kapolres tidak menyampaikan daftar identitas para pelaku.

Mereka rata-rata usia senja. Menurutnya, tersangka paling tua berusia 66 tahun sampai 70 tahun sedangkan pelaku paling muda berusia 37 tahun.

“Ini sudah sudah cukup tua dan senior. Mereka sudah menjadi kebiasaan yang belum bisa dihilangkan mereka,” tuturnya.

Sementara dari profesinya, pelaku rata-rata berprofesi sebagai petani, buruh harian lepas dan profesi lapangan lainnya. Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen. Wardoyo

 

Berita ini sudah dimuat di  https://joglosemarnews.com/2021/02/warung-remang-remang-di-sambungmacan-sragen-digerebek-polisi-total-12-kakek-kakek-ditangkap-sedang-main-jelang-magrib-disita-uang-jutaan-rupiah/