GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Judi di Depan Istri dan Anak, Video Penembakan Beredar di Media Sosial dan Jadi Viral. Ini Penjelasan Polres Solok Selatan

Ilustrasi

SUMATERA BARAT, GROBOGAN.NEWS-Seorang buronan kasus perjudian di Solok Selatan, Sumatera Barat tewas usai ditembak petugas kepolisian saat dilakukan operasi penangkapan. Namun penembakan tersebut berbuntut panjang lantaran beredar video upaya penangkapan tersebut di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook, Dhiny Nyah DhiNa, pada Jumat (29/1/2021). Video yang diunggah diduga direkam oleh istri tersangka yang saat operasi penangkapan juga berada di lokasi kejadian.

Operasi upaya penangkapan tersangka itu dilakukan petugas pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

Menurut keterangan Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto, tersangka bernama Deki Susanto tersebut memang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas keterlibatannya dalam kasus perjudian.

Menurut AKBP Tedy, petugas terpaksa melepaskan tembakan lantaran tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas. Ditambahkan Tedy, seorang petugas terluka akibat sabetan benda tajam yang dilakukan tersangka.

“Petugas juga terluka dan terancam, makanya (petugas) melakukan tindakan tegas. Tersangka kena tembak di kepala, ya karena kondisi seperti itu,” ujar AKBP Tedy, dikutip Liputan6.com, Sabtu (30/1/2021).

Keluarga Membantah

Namun keterangan polisi itu dibantah oleh pihak keluarga tersangka. Pihak keluarga mengaku tidak terima dengan tindakan polisi dan meminta pihak berwenang untuk menggelar penyelidikan.

Pihak keluarga tersangka telah meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia dan akan didampingi oleh delapan orang kuasa hukum.

Salah satu kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman mengatakan informasi penembakan yang beredar selama ini keliru. Ia menjelaskan kronologi upaya penangkapan yang berujung pada penembakan tersangka hingga tewas.

Disampaikan Guntur, pada Rabu (27/1/2021) siang sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan petugas menggunakan dua mobil mendatangi rumah korban dan bertanya kepada istri Deki.

“Saat penangkapan itu pihak kepolisian tidak ada yang mengenalkan diri dan tidak ada yang mengunakan atribut kepolisian,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).

Guntur melanjutkan, petugas masuk secara tiba-tiba ke dalam rumah dan memburu Deki. Saat itu, istrinya histeris dan mengejar ke belakang.

Ketika istri tersangka ke belakang, ia melihat suaminya sudah dalam keadaan menyerah kepada aparat, namun tiba-tiba aparat yang ada di dalam rumah menodongkan pistol.

Melihat tindakan polisi tersebut, Deki kaget dan mencoba lari, dan ketika itulah tiba-tiba di luar langsung terjadi penembakan.

Kuasa hukum keluarga korban menyampaikan penembakan yang mengenai bagian belakang kepala korban itu terjadi di depan istri dan anaknya yang masih berusia tiga tahun.

“Setelah korban terjatuh, baru pihak kepolisian melepaskan tembakan ke atas sebanyak empat kali,” ujarnya.

Informasi ini, ucap Guntur merupakan hasil investigasi kuasa hukum keluarga Deki Susanto dan bisa dipertanggungjawabkan. Ditembak dulu, lalu Deki jatuh, dan baru tembakan ke atas.

“Video juga sudah beredar, tidak ada petugas yang seperti berita yang beredar,” sebutnya.

Pihaknya menegaskan bahwa dalam peristiwa ini ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebab tidak ada jaminan warga negara itu bisa hidup dengan keadaan nyaman.

“Apakah semudah ini menembak mati seorang tersangka kasus judi, di depan anak dan istrinya pula,” katanya.

Kuasa hukum keluarga korban meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk benar-benar bisa menegakkan hukum. Hukum tidak hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, tapi bagaimana hukum bisa berlaku adil. Liputan 6