GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Demi Lipstik dan Pulsa 4 Remaja Putri Ini Menjual Diri Jutaan Rupiah

JAKARTA,  GROBOGAN.NEWS — Demi memenuhi kebutuhan sosialnya, seperti listrik dan pulsa, empat orang gadis belia ini terperosok ke lembah hitam prostitusi di Jakarta.

Hal itu terbongkar setelah aparat Polsek Tanjung Priok melakukan Penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam.

Keempat anak di bawah umur tersebut menjadi korban dari praktik perdagangan manusia yang dilakukan oleh seorang mucikari bernama Rama (19).

Keempat remaja tersebut ditawarkan dengan tarif jutaan rupiah kepada pelanggannya yang berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha.

Menyikapi fenomena gadis remaja yang dijajakan sebagai PSK, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan bahwa hal tersebut tak terlepas dari kebutuhan sosial yang dimiliki para gadis tersebut.

Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe menuturkan, anak-anak di bawah umur ini
bersedia melayani nafsu pria hidung belang hanya karena ingin memenuhi kebutuhan sosialnya.

Mereka butuh uang lebih untuk membeli hal-hal seperti pakaian, pulsa, hingga kosmetik.

“Mereka hanya ingin semua kebutuhan mereka bisa terpenuhi. Termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya.”

“Seperti kebutuhan untuk membeli pakaian, mengisi pulsa, kemudian make-up, dan sebagainya,” kata Henny di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).

“Itu menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang ternyata memang bertentangan,” sambungnya.

Berkesinambungan dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut, pergaulan dan kehadiran orang tua juga dianggap Henny menjadi faktor lain yang membuat gadis-gadis tersebut terjun ke lingkaran hitam prostitusi.

“Dalam hal ini, LPAI juga meyakini bahwa apa yang dilakukan anak-anak lebih kepada anak-anak adalah korban-korban dari pergaulan.”

“Korban dari orang tua yang mungkin mengabaikan kehadiran mereka, yang tidak terlalu peduli terhadap kehadiran mereka,” papar Henny.

Henny menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan internasional berskala masif.

Dijajakannya gadis belia sebagai pelayan nafsu lekaki hidung belang merupakan kejahatan terindikasi yang harus diberantas.

Baca Juga :  Pesan Keras Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit: Jangan Ada Lagi Anggota Pusing-Pusing Mikirin Apa Yang Harus Dikasih ke Pimpinan!

Beriringan dengan itu, LPAI juga berperan penting dalam hal pemulihan fisik dan psikis dari para remaja di bawah umur ini.

“Saat ini mereka benar-benar tidak memiliki rasa percaya diri. Mereka merasa bahwa mereka hina, bahwa mereka buruk, dan sebagainya. Upaya-upaya ini yang harus kami lakukan ke depan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang ditangani Polsek Tanjung Priok, muncikari Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam lalu.

Usai diperiksa, keempat PSK diserahkan ke LPAI untuk mendapatkan pemulihan.

Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Daniel

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/01/untuk-penuhi-gaya-hidup-dari-pulsa-hingga-make-up-4-gadis-belia-terlibat-prostitusi-bertarif-jutaan/