GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa 3 Orang Saksi

Edhy Prabowo (tengah rompi oranye) / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Penanganan kasus korupsi ekspor lobster yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo masih terus bergulir.

Kamis (28/1/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi. Ketiga  saksi tersebut diperiksa untuk Edhy.

“Ketiganya  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/1/ 2021).

Mereka yang diperiksa adalah dua pihak swasta yaitu Yanni Kainama dan Viza Irfa Islami. Selain itu, seorang pensiunan juga diperiksa yaitu Makmun Saleh. Ali belum menjelaskan alasan mereka diperiksa.

Selain Edhy, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

KPK terus mendalami ke mana saja Edhy Prabowo menggunakan duit hasil suap ekspor benih lobster itu. Kemarin, KPK mendalami dugaan bahwa Edhy menggunakan duit suap untuk membeli wine. Daniel

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/01/3-orang-saksi-diperiksa-kpk-terkait-kasus-suap-edhy-prabowo/