GROBOGAN.NEWS Blora

33 Pelanggar Protokol Kesehatan Di Cepu Terjaring Razia Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Petugas gabungan  terdiri dari anggota Polres Blora, Polsek Cepu, Kodim 0721/Blora serta Subdenpom Blora bersama Satpol PP dan BPBD  saat menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di  di kawasan Simpang Tiga Kapur Tulis, Cepu, Rabu, (27/1). Ist

BLORA, GROBOGAN.NEWS-Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Blora terus digencarkan. Operasi ini digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.

Seperti operasi yustisi yang digelar di kawasan Simpang Tiga Kapur Tulis, Cepu, Rabu, (27/1). Hasilnya, sebanyak 33 warga terjaring pelanggaran protokol kesehatan oleh petugas gabungan.

Pelanggaran tersebut didominasi tidak memakai masker. Petugas Gabungan di Blora terus melakukan berbagai macam upaya. Salah satunya adalah kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.

Petugas gabungan  terdiri dari anggota Polres Blora, Polsek Cepu, Kodim 0721/Blora serta Subdenpom Blora bersama Satpol PP dan BPBD.

Sebanyak 33 pelanggar yang terjaring akhirnya dikenakan sanksi sosial kerja bakti di lingkungan sekitar, dengan menggunakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

Camat Cepu Luluk Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa tujuan utama operasi yustisi adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Blora, khususnya wilayah Cepu.

Apalagi Kecamatan Cepu adalah berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Timur.

“Dengan adanya sanksi dari petugas, diharapkan masyarakat tertib disiplin protokol kesehatan. Dan tentunya dengan sanksi tersebut diharapkan ada efek jera, sehingga warga disiplin protokol kesehatan,” ungkap Camat Cepu.

Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, SH menyampaikan bahwa, Polres Blora dalam hal ini Polsek Cepu akan bersinergi bersama TNI Kodim 0721/serta instansi terkait lainnya untuk mendukung tugas tugas penanganan Covid-19.

“Kita akan selalu mendukung tugas tugas penanganan Covid-19. Salah satunya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi Gabungan,” kata AKP Agus Budiana. Ahmad