DEMAK, GROBOGAN.NEWS-Tim gugus tugas, bersama Polres dan Kodim 0716/Demak akan melakukan patroli sekaligus operasi yustisi di sejumlah cafe dan tempat hiburan, pada malam pergantian tahun.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama mengatakan, operasi gabungan TNI/Polri dan instansi lainnya secara terpadu melakukan tugas pokok pengamanan Natal dan tahun baru, serta pengawasan terhadap protokol kesehatan.
Ditegaskan, jika mendapati kegiatan yang dapat memunculkan kerumunan akan dibubarkan.
“Tidak boleh ada pesta kembang api saat tahun baru, ataupun kerumunan massa,” tegasnya saat mengunjungi posko pengamanan Nataru (Natal dan tahun baru) di Terminal Demak, kemarin.
Ditambahkan, pada operasi tersebut, petugas gabungan juga akan menggelar rapid test antigen dadakan bagi pengelola maupun pengunjung.
“Langkah patroli dan operasi yustisi ini merupakan upaya preventif dan preemtif pencegahan penyebaran covid-19 secara masif dan intensif,” imbuhnya.
Kabag Operasi Polres Demak Kompol Sonhaji menyampaikan, screening menggunakan rapid test antigen dilakukan untuk mengetahui apakah ada di antara kerumunan massa di titik tersebut yang terindikasi positif Covid-19.
“Jika hasilnya positif, maka mereka akan langsung dibawa ke Balai Diklat Kabupaten Demak dengan ambulans yang sudah disediakan. Mereka akan dikarantina selama 14 hari di sana sembari dilakukan swab PCR,” terangnya. Yanti