GROBOGAN.NEWS Solo

Ketua PSHT Cabang Sragen Sebut, Selain Dugaan Kasus Asusila, Ternyata Ada Kasus Perselingkuhan Juga

Ilustrasi korban pelecehan

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Ketua PSHT Cabang Sragen, Surtono mengatakan, Kasus pencabulan ternyata tidak hanya terjadi pada  lima siswi perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Gondang Sragen oleh oknum pelatihnya berinisial T (58) saja.

Menurutnya, kejadian serupa tak hanya terjadi di Parluh 16 saja. Bahkan, di Parluh 17 pun sebenarnya juga ada kasus dugaan amoral yang melibatkan warganya.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan kasus amoral itu terjadi di ranting Gesi. Menurut informasi yang diterimanya, ada warga Parluh 17 yang diamankan karena diduga telah menyelingkuhi istri orang.

“Jadi nggak hanya Parluh 16 saja yang disebut. Karena di 17 (Parluh) juga ada kasus warga di Gesi yang ndemeni (menyelingkuhi) istri orang. Lalu di Tanon juga ada kasus serupa,” paparnya, Sabtu (5/12/2020).

Meski tak sampai diproses hukum karena berakhir kekeluargaan, Surtono menyampaikan fakta itu perlu dicuatkan sebagai pengimbang.

Bahwa kasus dugaan pelanggaran atau amoral oleh oknum warga PSHT sebenarnya tidak hanya di 16 tapi di 17 pun juga ada. Sehingga tidak ada kesan bahwa yang dimunculkan seolah-olah hanya kasus di salah satu parluh saja.

Sementara terkait kasus dugaan pencabulan oleh oknum pelatih di Gondang, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas. Tak hanya memberhentikan T dari pelatih, Surtono menyebut sudah menarik kartu tanda anggota (KTA) dari terlapor.

Selain itu, T juga dilarang memakai semua atribut PSHT lagi.

“Sudah langsung ditindak. Kami tegas, kalau ada pelanggaran oleh oknum warga yang menyangkut hukum, kami berhentikan. KTA kita tarik dan dilarang memakai atribut PSHT lagi,” papar Ketua Cabang PSHT Sragen, Surtono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (4/12/2020).

Ia menerangkan seusai mendengar kasus itu, pihaknya langsung mengkroscek ke ranting PSHT di Kecamatan Gondang.

Hasilnya, diperoleh infomasi bahwa terduga pelaku sudah dinonaktifkan dari pelatih. Kemudian dari keterangan pengurus ranting menyampaikan jika sudah pernah ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan para korban sudah membuat surat pernyataan.

“Kalau dari klarifikasi kami ke ranting, persoalan itu sudah selesai kekeluargaan. Para korban sudah dipanggil bersama orangtuanya dan ada surat pernyataan bermaterai juga kalau tidak akan menuntut atau mempermasalahkan,” tegasnya.

Surtono juga menegaskan sebagai Ketua Cabang, dirinya sejak awal telah berkomitmen tegas bahwa jika ada oknum warga PSHT yang melakukan pelanggaran tindakan pidana atau menyangkut hukum, pihaknya akan langsung memberhentikan.

Terlebih, jika pelanggaran itu menyangkut soal amoral, tidak akan ditoleransi.

“Langsung akan kita tarik KTA-nya, kita berhentikan dan tidak boleh memakai atribut PSHT lagi. Kami sejak awal tegas dan komitmen,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Gesi, Iptu Teguh Purwoko tidak menampik memang pernah ada kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum warga PSHT di wilayahnya.

Namun kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kades dan RT wilayah setempat karena hanya sebatas indikasi serta belum ada bukti yang kuat mengarah ke tindak perzinahan.

“Sudah diselesaikan kekeluargaan oleh Kades, ada Pak Ketua RT, Bhabinkamtibmas dan saya juga ada. Intinya saat kejadian mereka baru bertemu tapi belum sampai melakukan tindakan yang mengarah pada perzinahan. Dan sudah selesai, nggak ada masalah,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) Kecamatan Gondang, Dwi Puji Astuti berharap laporan lima siswi diduga dicabuli oknum pelatih di Gondang itu bisa diproses hukum dan pelaku dituntut seadil-adilnya.

Sebab tindakan itu berdampak buruk terhadap citra pencak silat dan jika dibiarkan maka dikhawatitkan akan berjatuhan banyak korban lagi.

“Mungkin ini baru sekedar pelecehan, kalau dibiarkan kan bisa sampai perkosaan. Nama baik pencak silat jangan sampai hancur gara-gara ulah satu oknum. Kita tidak menyoal perguruannya apa, tapi kita ingin menegakkan keadilan dan oknum yang bejat seperti itu harus dihukum. Apalagi semua korbannya masih dibawah umur,” ujarnya saat mendampingi korban melapor ke Polres, Jumat (4/12/2020). Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2020/12/blak-blakan-ketua-psht-cabang-sragen-surtono-ungkap-di-parluh-17-juga-ada-yang-diamankan-karena-diduga-selingkuhi-istri-orang/