GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Hasil Survei:  Mayoritas Masyarakat Tak Akan Mudik Libur Akhir Tahun

Suasana pantai Parangtritis / tempo.co
Suasana pantai Parangtritis / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Pandemi Covid-19 yang belum mereda hingga saat ini, ternyata menjadi pertimbangan bagi sebagian besar masyarakat untuk melakukan mudik liburan akhir tahun.

Kalau dihitung secara angka, sebesar 73 persen masyarakat tidak akan mudik dalam liburan Natal, akhir tahun dan tahun baru dalam situasi kasus Covid-19 yang masih meningkat.

Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian Perhubungan menggelar survei tentang perilaku masyarakat menjelang libur cuti bersama Natal dan tahun baru.

“Sedangkan sebanyak 27 persen tetap melakukan perjalanan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Budi Setiyadi, penurunan jumlah pemudik terjadi karena masyarakat sadar terhadap tingginya lonjakan Covid-19. Masyarakat cenderung sadar mengurangi mobilisasi untuk menekan tingkat penyebaran virus coroba.

Meski hanya sedikit persentase pergerakan orang untuk bepergian, Budi Setiyadi memastikan Kementerian tetap mempersiapkan sejumlah antisipasi bila terjadi lonjakan penumpang di pelbagai simpul transportasi.

Kemenhub juga telah memetakan kota asal pemudik tersebar, misalnya dari Jabodetabek 31 persen.

Pemudik Jabodetabek akan melakukan perjalanan ke Jawa Tengah sebanyak 20 persen, Jawa Timur 13 persen, dan Jawa Barat 10 persen. Puncak mudik pun diproyeksikan terjadi pada 23 Desember hingga 24 Desember dan 30-31 Desember.

Kemenhub, kata Budi Setiyadi, akan melakukan pembatasan lalu-lintas barang keluar Jabodetabek saat puncak mudik terjadi.

“Pembatasan dilakukan pada 23 Desember pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB dan pada masa arus mudik II pada tanggal 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB,” kata dia.

Sementara itu, pembatasan operasional angkutan barang arah masuk Jabodetabek diberlakukan pada 27 Desember pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember pukul 08.00 WIB.

Sedangkan pada masa arus balik II pada 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan ini hanya berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan,” tutur Budi.

Berdasarkan rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan kesiapan pemerintah menjelang Natal dan tahun baru, Budi Setiyadi menuturkan pihaknya akan berfokus terhadap beberapa hal.

Di antaranya peningkatan pengawasan operasional travel gelap, peningkatan pengamanan ruas jalan dan rest area di Jalan Tol Trans Sumatera, antisipasi bencana berdasar perkiraan curah hujan tinggi Desember- akhir Februari, penyiagaan kendaraan alat berat disaster relief unit pada lokasi rawan bencana, dan kesiapan infrastruktur baik jalan tol maupun non-tol. Daniel

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2020/12/449481/