GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Difokuskan

Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto saat menggelar konferensi pers, di Kantor BNNK Batang, belum lama ini. Istimewa

BATANG, GROBOGAN.NEWS-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang selama tahun 2020, telah berupaya secara maksimal melakukan pencegahan hingga merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya dengan menggandeng masyarakat untuk berperan aktif di bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.

BNNK Batang pun telah membentuk Relawan Anti Narkoba, Agen Pemulihan (AP) yang berasal dari, dan, untuk masyarakat serta Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), yang telah dioptimalkan selama tahun 2020 ini.

“Kami telah merehabilitasi 22 orang klien, sedangkan program pascarehabilitasi telah dilaksanakan oleh tujuh orang AP, dengan jumlah klien sebanyak 24 orang,” kata Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto saat menggelar konferensi pers, di Kantor BNNK Batang, belum lama ini.

Selain itu, lanjutnya, BNN juga telah membentuk RBM di Desa Kalibeluk yang bertugas, menemukan dan mengenali penyalahgunaan narkoba di desanya. Serta melakukan pendampingan kepada penyalahguna narkoba ringan, merujuk penyalahguna narkoba sedang hingga berat, ke Klinik Pratama BNNK Batang.

Windarto menjelaskan, program terbaru BNNK Batang yang mulai dilaksanakan bulan November lalu, telah membuka kesempatan untuk masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya, supaya semakin mudah memperoleh Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

“Jadi, kalau sekarang masyarakat mau mengurus SKHPN dengan melakukan tes urine, biaya sudah masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp290.000,00. Biaya tersebut terdiri dari tujuh parameter yaitu sabu, inex, ganja, kokain, morphine, tembakau gorila dan miras,” bebernya.

Lebih lanjut, Windarto menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, dalam perekrutan karyawan baru. Institusi perguruan tinggi pun, dalam proses penerimaan mahasiswa baru, sudah mengharuskan penyertaan SKHPN. Pelaksanaan tesnya dilakukan oleh

Tim Asessmen Terpadu (TAT) yang dibagi menjadi dua tim. Yaitu tim hukum, terdiri dari penyidik dari BNN, kepolisian dan kejaksaan. Serta tim medis, yang terdiri dari dokter maupun psikolog.

“Dalam pelaksanaan TAT tidak dipungut biaya. Jangan sampai di luar ada TAT yang dipungut biaya, karena pada umumnya gratis,” tegasnya.

Pada tahun 2021 mendatang, dia berharap BNNK Batang mengoptimalkan peran serta masyarakat, melalui program Desa Bersinar dengan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), yang merupakan perpaduan antara AP dengan RBM.

Dalam kesempatan yang sama, Windarto juga membeberkan, ternyata penyalahgunaan narkoba di masa pandemi Covid-19 masih banyak, meskipun dalam skala kecil.

“Selama pandemi justru terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba. Karena semua aparat terkonsentrasi pada penanganan Covid-19. Sehingga para penyalahguna, lebih leluasa memakai barang haram tersebut,” katanya.

BNNK Batang secara berkelanjutan melakukan deteksi dini melalui tes urine mendadak. Supaya diketahui pihak yang diperiksa itu ada yang terindikasi atau tidak.

Selain itu, razia juga rutin dilakukan untuk menyekat para bandar, supaya tidak memiliki kesempatan mengedarkannya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu BNNK Batang telah melakukan tes urine mendadak kepada para sopir truk, untuk mengetahui apakah dari mereka ada yang terindikasi.

“Setelah dilakukan deteksi dini di sejumlah pangkalan truk, ternyata belum kami temukan. Mudah-mudahan memang tidak ada,” tandasnya. Frieda