SOLO, GROBOGAN.NEWS — Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon sedang mendalimi kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dialami oleh pedagang bermobil di Alun-alun Utara Solo. Polsek Pasar Kliwon telah meminta keterangan dari sejumlah pedagang.
Ada fakta menarik dari hasil pendalaman tersebut, pelaku pungli mengerah ke sosok perempuan bernisial A. Hal itu dikatakan Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Adis Dani Garta.
“Dari keterangan pedagang, seorang wanita berinisial A, disebut-sebut sebagai orang yang menariki uang kepada sejumlah pedagang bermobil di kawasan tersebut,” kata Adis mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sejauh ini, kata Adis, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap lima pedagang bermobil yang biasa nekat berjualan secara ilegal. Dari keterangan sementara mereka diminta membayar uang sebagai jaminan agar aman saat razia berlangsung.
“Nominalnya berbeda-beda ya, ada tiga nominalnya, mulai paling kecil Rp 800 ribu, kemudian Rp. 1,25 juta,” jelas Adis.
Lima pedagang bermobil yang sudah dimintai keterangan, kata Adis, berasal dari Pekalongan. Namun, pihaknya masih akan memanggil beberapa saksi tambahan guna menguatkan dugaan kasus pungli ini.
“Sejauh ini belum ada pihak yang melaporkan kejadian ini ke kami. Selain nominal tersebut, para pedagang ini juga dari keteranggan mereka ditarik uang parkir sebesar Rp 30 ribu,” katanya.
Seperti yang diketahui kabar ini mencuat pasca ada pengakuan dari dua pedagang bermobil asal pekalongan yang mengaku ditariki sejumlah uang agar terjamin keamanannya berjualan dilokask tersebut.
Sistem pembayaran sendiri bisa langsung dilunasi, ada pula yang mencicil selama setahun. Setelah lunas, mereka dijanjikam mendapat surat izin berjualan dilokasi tersebut, namun hal tersebut tidak terlaksana. Prabowo
Berita ini telah tayang di Joglosemarnews.com