GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Ngaku Tak Bisa Tuntaskan Hasrat Karena Isteri Hamil Tua, Oknum Pimpinan Ponpes Ini Tega Lecehkan 7 Santrinya

Ilustrasi korban pelecehan
Ilustrasi korban pelecehan

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) bernama Muhammad Bisri Mustofa alias Agus (32) di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap polisi.

Bahkan lebih tragis lagi, polisi terpaksa melepaskan timah panas hingga mengenai kakinya lantaran melawan petugas.

Apa pasal? Ternyata ini masalahnya. Oknum tersebut sudah tega melecehkan tujuh orang santrinya. Alasannya, isterinya tengah hamil tua, sehingga ia tak bisa menuntaskan hasratnya.

Rata-rata dari para korbannya adalah anak di bawah umur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

“Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya, tapi ada syaratnya,” ungkapnya.

Begitulah, jelas Alamsyah, pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Salah satu diantaranya telah dilecehkan oleh pelaku sejak lama.

“Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dilecehkan sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB,” terangnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pelecehan satu kali pada korbannya.

“Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak,” tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

“Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi,” pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan. Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

“Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Alqur’an) saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut,” jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informan mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.

“Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung. anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku,”

“Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, mengetahui hal tersebut tim gabungan juga menuju ke arah Lampung Selatan, sayangnya lokasi pelaku sempat menghilang.

“Beruntung setengah jam setelah itu lokasi pelaku kembali terlacak, di Terminal Mulyo Jati Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Saat sampai sana pelaku sedang berada di pinggir jalan,” ujarnya pelaku melawan dan terpaksa dihadiahi timah panas.

Masih kata Amir, pelaku ditangkap setelah dua hari melarikan diri dan kini sudah menghuni hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada info juga jika sehari setelah pelaku ditangkap, istrinya melahirkan anak mereka,” tutupnya. Daniel

Berita ini sudah tayang di https://joglosemarnews.com/2020/11/oknum-pimpinan-ponpes-lecehkan-7-santri-saat-ditangkap-polisi-melawan-akhirnya-ditembak-kakinya/