KARANGANYAR, GROBOGAN.NEWS – Kabupaten Karanganyar kembali masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19, sejak Minggu (15/11/2020). Hal tersebut setelah laju pertambahan warga yang positif terinfeksi virus corona terus meningkat.
Pada Senin (16/11/2020), jumlah warga positif Covid-19 di Karanganyar menempati tiga besar se-Soloraya, yakni bertambah hampir 50 orang.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati MKes, peningkatan status zona tersebut dipengaruhi hasil penilaian secara mendetail terhadap 15 variabel.
Namun secara garus besar, penyumbang kenaikan status zona di Karanganyar adalah dari frekuensi dan volume warga positif Covid-19. “Ya sejak hari Minggu kemarin laju peningkatan warga positif covid terus melonjak sehingga status zona naik menjadi zona merah,” papar Purwati, pada Senin (16/11/2020).
Purwati menjelaskan, jika melihat dari kenaikan kasuistis alias pertambahan jumlah warga positif Covid-19 per hari, Kabupaten Karanganyar relatif rendah, yakni di bawah 50 orang per hari. Dalam hal itu, Karanganyar masih termasuk posisi bawah di antara wilayah kabupaten/kota se-Soloraya.
Hanya saja kenaikan zona tersebut dinilai dari sejumlah variabel dan bukan hanya dilihat dari ledakan kasuistis per hari.
Bahkan dalam variabel kasuistis, Kabupaten Karanganyar, berada di posisi dua dari bawah. Hanya lebih tinggi dari Kabupaten Wonogiri. Sedangkan angka kasuistis di Solo dan Klaten pada Senin kemarin jumlah positif Covid-19 sehari mencapai 201 orang.
“Kalau dilihat kasuistisnya posisi Karanganyar biasa saja landai, tidak meledak. Namun karena penilaian tertentu maka posisi zona kita naik dari zona oranye ke zona merah,” ungkap Purwati.
Dijelaskan Purwati, salah satu variabel pendorong kenaikan zona tersebut adalah terkait jumlah warga yang dilakukan tes virus corona. Juga warga yang positif dan yang sembuh dari Covid-19.
Dengan kata lain, fokus penilaian perubahan zona pada tren frekuensi dan bukan kasuistis. Dan tren tersebut selalu dipantau pergerakannya secara periodik.
Terkait kenaikan status zona merah, Purwati meminta semua pihak untuk benar-benar waspada dan mutlak harus menjalankan protokol kesehatan. Sebab tidak mungkin semua kesadaran masyarakat dibebankan pada DKK.
“Yang penting itu kesadaran pribadi masing-masing warga Karanganyar untuk waspada dan taat protokol kesehatan agar tidak terkena Covid,” tuturnya.
Sementara itu, turut tersiar kabar adanya seorang dokter asal Karanganyar yang bertugas di Sragen meninggal dengan status positif Covid-19. Terkait hal itu, Direktur RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, dr Aditia mengatakan, wewenang untuk menyampaikan informasi itu berada di Ketua Gugus Tugas Covid yang menerima surat hasil swab dari rumah sakit.
Dikabarkan, dokter berinisial BH (60), sebelum meninggal di RS Moewardi pekan lalu, sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar dan dilakukan test swab. “Benar sebelumnya almarhum dokter BH dirawat di RS PKU Muhammadiyah dan diswab. Selanjutnya dirujuk ke RS Moewardi,” ujarnya kepada Joglosemarnews.
Almarhum kemudian dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Beni Indra
Artikel ini sudah tayang di Joglosemarnews.com dengan judul Gawat, Karanganyar Masuk Zona Merah Lagi. Hari Ini 50 Warga Dinyatakan Positif dan Satu Dokter Tugas di Sragen Meninggal Dunia