MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Kapolres Magelang AKBP Ronald Purba mengimbau warga tidak menggelar kegiatan yang bersifat kerumunan pada malam tahun baru.
Kegiatan yang dimaksud seperti kumpul-kumpul pesta kembang api dan semacamnya.
“Kita mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul mengingat masih dalam kondisi pandemi covid-19, sehingga dikhawatirkan akan muncul klaster baru,” kata AKBP Ronald saat jumpa pers akhir tahun 2020 di Aula Mapolres Magelang, Kamis (31/12/2020).
Ronald menyampaikan lebih lanjut, area publik yang sering dijadikan tempat berkumpul diantaranya di depan Artos Mall, Lapangan Drh Soepardi Sawitan, Tugu Bambu Runcing dan Jalan Pemuda Muntilan, perempatan Salaman, pertigaan Brojonalan Borobudur dan pertigaan Gulon serta perbatasan Salam-Yogyakarta.
Untuk memastikan warga taat imbauan, 253 personel gabungan akan diterjunkan melakukan patroli.
Tidak hanya area publik saja yang dipatroli, namun juga tempat-tempat yang biasa digunakan untuk ‘nongkrong’, seperti cafe dan sejenisnya.
“Kita akan tegas melarang warga berkumpul-kumpul dalam jumlah banyak di malam tahun baru nanti,” tegasnya.
Kapolres meminta masyarakat segera lapor bila mengetahui di lingkungannya ada yang mengadakan acara yang mengundang kerumunan dalam jumlah banyak.
“Bila ada masyarakat membandel, maka kita akan lakukan tindakan preventif strike yakni pembubaran dan penegakan,” tegasnya.
Kapolres berharap, di tahun 2021 tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Juga meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan dan penanggulangan terutama peredaran narkoba. F Lusi