GROBOGAN.NEWS Solo

Pemkab Sragen Ancam Bubarkan Acara Malam Tahun Baru

Ilustrasi kembang api dalam pesta malam tahun baru
Ilustrasi kembang api dalam pesta malam tahun baru

SRAGEN,  GROBOGAN.NEWS – Pemkab Sragen memastikan tidak ada kegiatan apapun yang bersifat mengumpulkan orang kerumunan pada malam tahun baru 2021.

Terkait dengan hal itu, Pemkab Sagen
melarang segala bentuk perayaan pada malam Tahun Baru 2021 Sragen.

Jika sampai ada yang nekat, maka tindakan tegas berupa pembubaran akan langsung dilakukan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno usai menghadiri rakor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polres Sragen, Kamis (17/12/2020).

Kepada wartawan, ia mengatakan tidak membuat kerumunan pada malam pergantian tahun nanti. Bagi yang nekat maka akan dibubarkan petugas keamanan.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, Pemda dan seluruh elemen tidak ada yang diperbolehkan mengadakan perayaan menyambut tahun baru. Bila tetep nekat akan dibubarkan,” paparnya.

Senada, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pengamanan tahun baru kali ini selain aman dan tertib tetapi juga harus sehat.

Oleh karena itu, kegiatan pengamanan Natal nanti akan difokuskan agar tidak ada kerumunan. Apalagi libur panjang akhir tahun juga dikurangi.

“Kita akan fokus pada pendisiplinan masyarakat melalui operasi yustisi,” paparnya sesuai memimpin Rakor PAM Opera Lilin Candi 2020 di Mapolres.

Kapolres mengatakan untuk Natal, setidaknya ada lima gereja yang akan menjadi perhatian khusus untuk didirikan pos pengamanan. Sekitar 400 personel akan disiapkan untuk pengamanan Natal di Sragen.

“Lima Gereja, tiga di jalur utama  dan dua di pemukiman yang kita amankan. Karena ini Pandemi personel kita akan mobil yang di pos hanya jaga beberapa,” tandasnya. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2020/12/awas-nekat-rayakan-tahun-baru-di-sragen-bakal-langsung-dibubarkan-polres-bakal-siagakan-400-pers