GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Kapolri Yakin 44 Eks Pegawai KPK Mampu ikut Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / tribunnews

 

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo optimis bergabungnya 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu mendongkrak indeks persepsi korupsi di Indonesia.

“Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan Indeks Persepsi Korupsi bisa kami perbaiki,” kata Listyo saat pidato pengangkatan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Transparency International Indonesia mengumumkan Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia turun menjadi 37 pada 2020 dari tahun sebelumnya 40.

Sigit mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya masalah penegakan hukum.

Namun, kata dia, pemberantasan itu harus bisa menyentuh akar permasalahan korupsi. Untuk menyentuh akar itu, kata dia, Polri perlu memperkuat divisi pencegahan korupsi

 

 

 

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini meminta mantan pegawai KPK yang diangkat untuk mengawasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dia yakin mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak baik akan bisa memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disalurkan tepat sasaran

Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan korban Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka dipecat dari komisi antirasuah karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan TWK melanggar prosedur dan melanggar HAM.

www.tempo.co

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/12/bergabungnya-44-eks-pegawai-kpk-diyakini-mampu-dongkrak-indeks-persepsi-korupsi/2/