GROBOGAN.NEWS Kriminal

Waduh, Oknum Polisi Ini Paksa Setubuhi Istri Napi yang Sedang Hamil!

Bripka Rahmat Hidayat Lubis dan lima anggota Polsek saat menjalani sidang kode etik / Foto: Tribunnews

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Ibarat ungkapan menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Wanita muda asal Medan, yang suaminya jadi Napi narkoba, menjadi korban darai oknum Polisi yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan.

Wanita berinisial MU (19) itu dipaksa melayani nafsu bejat oknum anggota Polsek saat suaminya dipenjara karena kasus narkoba.

Tak hanya dipaksa bersetubuh, MU juga sempat dimintai uang Rp 150 juta oleh enam anggota Polsek setempat.

Kasus mencoreng institusi kepolisian itu terjadi di Kutalimbaru, Medan. Keenam anggota Polsek termasuk pentolannya yang memperkosa NU, Bripka Rahmat Hidayat itu menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Saat menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis didampingi lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan.

Dalam sidang itu, terungkap rayuan Bripka Rahmat yang meniduri istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil.

Dalam bujuk rayunya, Bripka Rahmat akan menikahi MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM.

Tak hanya itu, pengakuan terbaru dari MU, ia menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pelecehan dan pemerasan terhadap MU, istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021 lalu.

Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.

Kemudian Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

MU yang menjadi korban juga hadir dalam sidang tersebut dengan mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu.

Ia tampak berjalan tertatih karena baru 10 hari lalu melahirkan. MU didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Dirayu, Disetubuhi hingga Diminta Gugurkan Kandungan

Dalam pengakuannya, MU menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.

Rahmat, lanjut dia, juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Rahmat mengatakan, siap menanggung kebutuhan hidup MU jika menikah dengannya.

“Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya,” ujarnya.

www.tribunnews.com