GROBOGAN.NEWS Pati

Kecelakaan Maut di Pati. Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Damkar. Begini Kronologinya

Petugas kepolisian saat melaksanakan olah TKP dan evakuasi jenazah pengendara yang tewas akibat kecelakaan maut terjadi di perempatan Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, Minggu (07/11/2021). Akibat laju yang tidak terkendali truk damkar menabrak pohon di sekitar lokasi kejadian hingga roboh. Foto : Ist

PATI, GROBOGAN.NEWS-Insiden kecelakaan maut terjadi di perempatan Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, Minggu (07/11/2021). Seorang pengendara tewas akibat kecelakaan tersebut.

Identitas korban Suparman warga asal Desa Brati Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Korban tewas di lokasi kejadian akibat sejumlah luka yang cukup serius, terutama pada bagian kepala.

Insiden kecelakaan ini melibatkan truk pemadam kebakaran dan sepeda motor.

Kapolsek Tambakromo Iptu Benny Rusmanta saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan, kronologi kecelakaan berawal saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi K 6122 AS dari arah selatan menuju ke arah timur.

Saat sampai di perempatan Desa Mangunrekso, dari arah timur melaju truk damkar yang melaju cepat.

“Kronologi kecelakaan saat truk damkar dari arah timur saat melintas di di perempatan Desa Mangunrekso secara tiba-tiba korban yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan langsung belok ke arah timur. Sopir truk pun kaget hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak korban. Korban hingga terseret dan menabrak satu pohon yang ada di sekitar lokasi. Pohonnya pun rubuh,” terang dia.

Lebih detail Kapolsek melanjutkan, ruk damkar yang menabrak warga hingga meninggal dunia tepatnya di perempatan desa mangunrekso Kecamatan Tambakromo. Korban sendiri langsung meninggal karena mengalami luka yang serius di bagian kepala.

“Saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Pati. Terjadinya laka lantas akibat kekurang hati-hatiannya pengendara sepeda motor Honda Revo No. Pol : K-6122-AS saat berbelok tidak mengamati keadaan langsung berbelok,”imbuh dia. TBR I  Ahmad