GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Entah Kerasukan Setan dari Mana, Kakek 70 Tahun Ini Rudapaksa Tetangganya, Nenek 75 Tahun!

Ilustrasi korban rudapaksa / tribunnews

LAMONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Entah apa yang terbersit di benak kakek berusia 70 tahun ini. Bagaimana tidak bikin geleng-geleng kepala?

Tega-teganya ia merudapaksa nenek tetangganya yang sudah pikun dan berusia 75 tahun, lima tahun lebih tua dari pelaku.

Pelaku berinisial R merupakan warga asal Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur, sementara korban berinisial KN (75) merupakan tetangga pelaku.

Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai pemulung di wilayah Sidomukti. Setiap hari, pelaku melihat korban yang selalu berada di rumah dan hanya bisa duduk di kursi roda.

Entah apa setan apa yang merasuki pelaku, pada Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.

R lantas bergegas masuk ke rumah korban, di mana korban sedang berada di ruang tamu dan duduk di atas kursi roda.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.

Korban tidak mampu melawan pelaku dan hanya bisa berteriak.

“Jangan, jangan, sudah, sudah,” teriak korban, KN.

Teriakan korban didengar anaknya, yang rumah ada di samping rumah korban.

Saksi yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.

“Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).

Pada saat saksi, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku.

Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban berada di atas ranjang bersama kakek R dengan posisi menindih korban.

Melihat itu, saksi pelapor spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.

Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, R yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.

Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.

Kepada polisi, kakek bejat tersebut mengaku khilaf.

“Aku khilaf pak,” kata tersangka pada petugas.

Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban. Redaksi

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/08/lelakon-kakek-70-tahun-rudapaksa-nenek-75-tahun-pelaku-aku-khilaf/