PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
PPKM darurat ini berlaku di Jawa dan Bali guna menekan penyebaran kasus Covid-19, termasuk di Kabupaten Grobogan.
Kebijakan diterapkan menjadi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meluas.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengimbau kepada seluruh kepala desa se Kecaatan Purwodadi agar melakukan aksi nyata dalam penerapan PPKM Darurat di masing-masing daerahnya.
Usai apel siaga PPKM Darurat di Kelurahan Purwodadi, AKBP Benny Setyowadi memberikan arahannya kepada para kepala desa tersebut.
“Ibu Bupati Grobogan dalam apel siaga tadi sudah menyampaikan secara tegas tentang poin-poin dalam penerapan PPKM Darurat yang berlaku di Kabupaten Grobogan,” terang Kapolres AKBP Benny.
“Kami harapkan ini nanti tidak menguap begitu saja. Dengan kata lain, instruksi yang disampaikan tadi tidak hanya masuk telinga kiri, keluar telinga kanan, sehingga penerapan ini tidak hanya sebagai seremonial saja, melainkan aksi yang nyata,” sambung AKBP Benny lebih lanjut.
Bahkan, dalam penjelasannya, akan ditunjuk desa yang dapat dijadikan percontohan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sehingga seluruh desa akan diharapkan, diwajibkan, dan diharuskan untuk setidaknya untuk dilaksanakan.
“Seluruh desa diharapkan, diwajibkan, dan diharuskan. Bayangkan ini, sudah diharapkan dan diwajibkan, juga diharuskan untuk melaksanakan penerapan PPKM Darurat ini jika tidak melakukannya maka akan diberikan sanksi,” jelas AKBP Benny.
Kapolres menegaskan ini semua adalah kerja bersama. Tidak hanya diharuskan kepada aparatur pemerintah desa saja. Semua elemen masyarakat harus digerakkan untuk ikut serta menerapkan PPKM Darurat ini.
“Ini bukan hanya kerja Bapak/Ibu semuanya. Tetapi ini kerja kita bersama. Elemen masyarakat harus dirangkul, kita gerakkan untuk membanggun dan mengoptimalkan PPKM Darurat di kelurahan atau desa masing-masing,” jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa SE Bupati Grobogan tentang penerapan PPKM Darurat sudah tersedia sehingga kades bersama perangkatnya serta elemen masyarakat dapat mengoptimalkannya.
Dengan optimalnya PPKM itu, kata Kapolres, nantinya dapat menjadi ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat. Bahkan, Kapolres mengingatkan agar semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan agar dihentikan dulu.
“Sekali lagi saya ingatkan, semua kegiatan kita hentikan dulu. PPKM Darurat ini yang diterapkan secara nasional dari tanggal 3-20 Juli 2021 ini akan selesai dengan catatan angka kasus Covid-19 turun,” jelas AKBP Benny.
Jika tidak tertib, Kapolres mengingatkan, maka nantinya akan ada PPKM Darurat pada tahap selanjutnya.
“Kalau tidak tertib maka angka Covid-19 kembali tinggi, maka kasihan masyarakat juga jika PPKM Darurat berlanjut lagi di tahap selanjutnya. Maka dari itu, kita harus sabar dulu sampai tanggal 20 sampai kita bisa turunkan angka Covid-19. Kerja ini bukan ringan dan bukan besar,” ujar Kapolres.
AKBP Benny menganalogikan pekerjaan ini akan ringan jika sema aparatur pemerintahan di desa melakukan komitmen dengan sungguh-sungguh dan berkomunikasi dengan baik.
“Akan menjadi berat jika kita semua bekerja dengan setengah hati. Jangan khawatir kalau ada suara-suara dari masyarakat, prinsip kita itu keselamatan warga itu nomor satu. Komitmen untuk menyelamatkan nyawa, tidak hanya untuk Bapak atau Ibu saja, tetapi juga untuk warga,” jelasnya.
Bahkan, ketika ada info terkait adanya kegiatan yang mengundang keramaian, peran para kades dibutuhkan untuk mengedukasi mereka agar menurut dan mau menunda pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Bapak Ibu tidak sendirian dalam menghadapi hal itu. Ada jajaran dari koramil maupun polsek, Satpol PP, Kodim, Polres. Semua siap akan membantu bapak ibu semua. Kita sengkuyung bareng-bareng,” tegasnya.
Pemilihan Kecamatan Purwodadi sebagai kegiatan pertama yang diarahkan Kapolres Grobogan AKBP Benny untuk menggerakkan peran serta para kades lantaran angka Covid-19 tertinggi di Kabupaen Grobogan ada di Kecamatan Purwodadi.
“Ayo kita kurangi mobilitas. Apalagi Bapak-Ibu di Kecamatan Purwodadi yang mempunyai obyek vital seperti pasar dan tempat publik lainnya. Jika ditemukan masyarakat yang masih ngeyel, langsung koordinasikan kepada kami, kita keroyok bareng-bareng,” pungkas Kapolres.TBR