GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Harga Obat Selangit, Masyarakat Menjerit. KSP Imbau Tak Takut Lapor

Ilustrasi obat / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS-Selalu saja ada kesempatan dalam kesempitan bagi oknum yang tak bertanggung jawab. Di tengah pandemi Covid-19 cukup menyengsarakan ini, muncul oknum-oknum yang menjual obat dan alat kesehatan dengan harga gila-gilaan dan tak wajar.

Tak pelak, fenomena itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang kondisinya sedang terhimpit oleh keadaan.

Menyikapi keresahan tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi   melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

“Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat,” ungkap Jones Joko selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dikutip dari tempo.com, Sabtu (3/7/2021).

Sebagaimana hukum ekonomi, semakin banyaknya kasus pasien Covid-19, membuat permintaan akan obat-obatan dan alat kesehatan semakin meningkat.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-okum tidak bertanggung jawab dengan memepermainkan harga dan mengakibatkan lonjakan harga yang tidak terkendali di berbagai tempat.

Lebih lanjut Joanes mengingatkan kepada semua pihak agar dalam keadaan yang serba sulit ini untuk bersama-sama bersatu dan mengedepankan empati.

“Janganlah berbuat keji, apalagi di saat orang menderita. Justru di saat seperti inilah kita harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini,” ungkap Joanes.

Ia juga mengatakan bahwa  kantor Staf Presiden telah berkomunikasi dan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan bahwa oknum-oknum yang melakukan permainan harga akan ditindak secara hukum.

Pihak kepolisian sendiri, baik di tingkat pusat maupun daerah sudah ambil langkah cepat terhadap kondisi tersebut.

Jika ditemukan adanya kenaikan harga obat-obatan di pasaran yang melambung tinggi, pihak kepolisian akan langsung menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Selain memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET-red) dari masing-masing jenis obat, petugas kami juga akan mencari tahu lokasi atau gudang penyimpanan obat-obatan tersebut. Ini harus dilakukan agar tidak terjadi penimbunan obat dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini”, ungkapnya, seperti dikutip dari kabarsiger.com.

Sebagai contoh, Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melakukan pengecekan harga dan tempat penyimpanan obat-obatan yang dijual ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, Jumat (2/7/2021). Munculnya berbagai pengaduan masyarakat serta isu melambung tingginya harga obat-obatan di pasaran saat ini telah menyita perhatian Ditreserse Narkoba Polda NTT untuk segera melakukan pengecekan sekaligus penindakan tegas jika ditemukan.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Satuan Narkoba di Polres masing-masing, mulai hari ini (Jumat, 2/7/2021-red) melakukan pengecekan naiknya harga obat-obatan seperti issue yang sedang viral saat ini”, kata Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol. Indra Napitupulu. Widya Ayu