JAKARTA, GROBOGAN.NEWS-Produktivitas angkatan kerja baik dari kelas menengah maupun non menengah, menjadi kunci agar negara ini memiliki daya saing yang tinggi di kancah perekonomian global.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam event Peluncuran Laporan Bank Dunia (World Bank) “Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia” secara virtual di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dua tahun lalu, menurut Airlangga, program tersebut telah diawali dengan adanya peluncuran program Making Indonesia 4.0.
Salah satu yang menjadi titik berat dalam program itu adalah proses digitalisasi pada segala lini bisnis dan ekonomi.
Digitalisasi memang memberikan efek positif bagi ekonomi Indonesia.
Airlangga pun mencontohkan, nilai ekonomi digital di Indonesia meningkat sebesar 11% dari US$40 miliar di thun 2019 menjadi US$44 miliar pada 2020.
Begitupun, posisi ini masih berpotensi naik lagi menjadi US$124 miliar di tahun 2025 mendatang.
Bahkan menurut Airlangga, jumlah tersebut diproyeksikan akan menjadi yang tertinggi se-Asia Tenggara.
“Skor Literasi Digital Indonesia pada Global Innovation Index (2020) adalah 3,47 dari skala 5,00,” papar Menko Airlangga.
Agenda transformasi digital tersebut bakal semakin relevan di tengah kemajuan zaman ini. Dan kenyataannya, formasi talenta digital ini akan lebih didominasi oleh generasi milenial yang sedang dalam usia produktif.
Airlangga mengatakan, dalam 15 tahun ke depan, Indonesia membutuhkan sekitar sembilan juta talenta digital, atau 600.000 talenta setiap tahunnya untuk mendukung agenda transformasi digital.
Pandemi Covid-19 ini, pada sisi yang lain justru menjadi pengungkit transformasi digital tersebut. Pasalnya, kesempatan ekonomi yang ada benar-benar bergantung kepada ekonomi digital.
Pemulihan (reset dan rebooting ekonomi), menurut Airlangga membutuhkan akselerasi, dan ekonomi digital yang akan dapat mewujudkannya dalam waktu dekat ini.
Kesuksesan ekonomi digital tentunya disokong oleh perkembangan infrastruktur teknologi digital.
Karena itulah, ujar Airlangga, Pemerintah sedang membangun infrastruktur 5G yang nanti akan meningkatkan konektivitas seluruh daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas ke Pulau Rote.
Kelahiran Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menurut Airlangga, akan memberikan dukungan transformasi digital tersebut dari sisi regulasi.
Regulasi tersebut menjadi terobosan dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta mereformasi beberapa regulasi terdahulu yang berpotensi menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Berbagai macam kompleksitas dan tumpang-tindih regulasi, khususnya yang terkait perizinan dan investasi disederhanakan supaya lebih dapat diimplementasikan, serta menjamin kepastian, kemudahan, dan transparansi,” beber Menko Airlangga.
Ia melanjutkan, melalui UU No. 11/2020 ini, Pemerintah juga mendorong penciptaan lapangan kerja, mengatur kembali mekanisme perizinan bisnis melalui Online Single Submission (OSS), menguatkan UMKM, dan membuat penyesuaian dalam peraturan tenaga kerja agar lebih relevan dan fleksibel.
Pandemi Covid-19, diakui atau tidak, telah mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih ke arah digital, termasuk dalam lapangan kerja.
Perubahan itu membawa transformasi untuk pasar tenaga kerja menjadi lebih fleksibel dan adaptif.
Namun, perubahan itu juga mempersyaratkan pekerja yang memiliki kompetensi lebih tinggi dan adaptif terhadap perubahan.
Untuk merespon transformasi pasar tenaga kerja itu, Pemerintah sudah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas SDM.
Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah antara lain adalah pertama, memberikan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang telah diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Tiga jaminan tersebut adalah uang tunai, pelatihan kerja dan akses kepada informasi pasar tenaga kerja.
Kedua, menggulirkan program Kartu Prakerja yang ditujukan untuk para pencari kerja.
Pekerja yang di-PHK dan pekerja yang membutuhkan kompetensi lebih tinggi dari sebelumnya dapat difasilitasi dengan skilling, upskilling dan reskilling.
Dalam enam gelombang yang sudah dibuka pada 2021, Program Kartu Prakerja sudah meloloskan sekitar 2,8 juta penerima.
Ketiga, dalam jangka panjang Pemerintah menyempurnakan sistem nasional Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kejuruan atau Technical and Vocational Education and Training (TVET) agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dengan menguatkan link and match antara sektor industri dan sekolah vokasi.
Sementara untuk mendorong lebih lanjut keterlibatan industri dalam kegiatan vokasi, Pemerintah sudah menyediakan Super Tax Deduction, yaitu insentif pajak sampai 200% dari total biaya riil yang dikeluarkan oleh industri ketika menjalankan kegiatan vokasi melalui skema pelatihan dan pemagangan.
Sedangkan dalam target jangka menengah dari kebijakan penciptaan lapangan kerja di Indonesia, menurut Airlangga, bakal difokuskan pada tiga strategi, yaitu ekonomi hijau (green economy), ekonomi biru (blue economy) dan ekonomi digital.
Konsep ‘ekonomi hijau’ diimplementasikan melalui transisi kepada energi terbarukan, mendorong keberlanjutan dan produktivitas dari rantai pasok minyak sawit, lalu ekonomi sirkular dengan pemanfaatan limbah minyak sawit sebagai bioenergi, dan sebagainya.
Untuk mengembangkan ‘ekonomi biru’, Pemerintah fokus meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pembudidayaan ikan dan industri perikanan, serta Program Rehabilitasi Mangrove, karena jumlah masyarakat pesisir Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
“Sementara, dalam Presidensi G-20 di 2022 mendatang, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk memperbaiki kondisi tenaga kerjanya melalui perlindungan tenaga kerja, pengembangan kompetensi, dan penciptaan lapangan kerja yang inklusif dalam masa pemulihan ekonomi ini,” ujar Menko Airlangga. Suhamdani