GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Tindakan Penyelamatan Aset Plaza Muntilan Telah Diwujudkan

Jajaran Satpol PP Pemkab Magelang didampingi petugas gabungan yang terdiri TNI, Polri, telah melakukan tindakan penyelamatan aset Plaza Muntilan pada Selasa (15/6/2021). Ist

MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Upaya penyelamatan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Magelang terhadap aset di Plaza Muntilan berupa ruko/kios, telah diwujudkan.

Pihak Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Hukum serta Linmas bersama jajaran Satpol PP didampingi petugas gabungan yang terdiri TNI, Polri, telah melakukan tindakan pada Selasa (15/6/2021).

Sebelumnya terdapat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan PT Merbabu untuk membangun Plaza Muntilan di bekas terminal lama Muntilan Nomor 974/335/11/1992 dimana Pemkab Magelang menyediakan tanah dan PT Merbabu membangun ruko.

Namun demikian, perjanjian tersebut per 11 Februari 2012 telah berakhir. Sejak saat itu secara yuridis pengelolaan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Magelang.

“Plaza Muntilan merupakan barang/aset milik daerah. Sejak tahun 2012 itu kemudian ruko di Plaza Muntilan masih ditempati oleh para penempat baik itu eks pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) ataupun disewakan oleh eks pemegang HGB,” terang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh saat memantau giat tersebut.

Lebih detail, Siti Zumaroh, menjelaskan, sampai dengan saat ini beberapa masih menempati ruko, tetapi sebagian besar sudah ada perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Namun demikian, beberapa penempat lainnya menggunakan ruko tanpa memberikan kontribusi kepada pemerintah.

“Maka saat ini akan kita ambil alih sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk penyelamatan aset daerah. Di sini (Plaza Muntilan) keseluruhan ada 51 ruko/kios. Yang penting kita ambil alih dulu, rencana ke depan ada penataan di sini, karena kondisi saat ini keadaannya sudah tidak tertata, ada banyak pedagang, parkir dan sebagainya, lorong-lorong juga digunakan bahkan ada lorong yang sudah ditutup,” tegas Siti Zumaroh.

Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto mengatakan, terdapat 152 personel diterjunkan dalam upaya penyelamatan aset daerah tersebut. Seluruh petugas gabungan diminta melaksanakan penyelamatan aset dengan cara humanis dan persuasif.

“Ada salah satu penempat yang tadi kita ajak berembug lalu setuju untuk keluar dari kios. Kita juga bantu untuk memfasilitasi membawa barang-barang dagangannya menggunakan truk sampai tiba di rumahnya,” kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, proses penyelamatan aset tersebut berjalan dengan sangat damai, lancar, dan tidak ada perlawanan dari para penempat. Kurang lebih terdapat 7 kios yang dilakukan penyegelan.

“Sebetulnya sudah sejak lama kita berikan peringatan, bahkan lebih dari tiga kali diberikan surat teguran dan juga sudah diberikan surat peringatan dari BPPKAD. Terakhir kami diperintah untuk melakukan penyelamatan aset tersebut. Alhamdulilah penempat bisa kooperatif,” katanya.LUS