GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Presiden Jokowi Diminta PVRI Batalkan Pemecatan 51 Pegawai KPK

Presiden Joko Widodo umumkan enam menteri baru di Istana Negara, Selasa (22/12/2020). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan rencana pemecatan terhadap 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Deputi Direktur PVRI Anita Wahid. Pasalnya, menurut Anita Wahid, rencana pemecatan itu akan membuat KPK tumpul.

“Kami mendesak Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut,” kata Anita dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6/2021).

Putri mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu menilai pelemahan KPK adalah gejala kemunduran demokrasi. Pelemahan KPK, kata dia, membuat kontrol terhadap pemerintah pusat dan daerah semakin sulit.

Selain itu, Anita meminta agar Badan Kepegawaian Negara membuka dokumen hasil tes wawasan kebangsaan yang membuat 51 pegawai KPK tersingkir. Dokumen itu, dinilai penting untuk melihat terjadinya dugaan pelanggaran hak asasi terhadap pegawai.

“Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK,” ujarnya.

Anita menilai penyingkiran terhadap 51 pegawai merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pelemahan KPK yang selama ini terjadi.

Labelisasi taliban, kata dia, adalah salah satu cara kotor untuk melegitimasi penyingkiran tersebut.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dianggap tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara.

Presiden Jokowi sebenarnya sudah meminta agar TWK tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai. Dia meminta agar hasil tes itu digunakan untuk bahan evaluasi memperbaiki komisi antirasuah.

Namun, dalam rapat 25 Mei 2021, KPK dan sejumlah kementerian menyatakan 51 pegawai KPK yang tidak lolos akan diberhentikan paling lambat pada 1 November 2021. Sementara, 24 lainnya bisa diangkat menjadi ASN asal mau mengikuti ‘pembinaan’. Redaksi

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/06/pvri-desak-presiden-jokowi-batalkan-rencana-pemecatan-51-pegawai-kpk/