GROBOGAN.NEWS Pati

Kasus Covid-19 di Pati “Mbledos”, 11 Kecamatan Zona Merah, 151 RT Dilockdown

Ilustrasi Covid-19 / pixabay

PATI, GROBOGAN.NEWS-Gelombang lonjakan Covid-19 di Kabupaten Pati semakin terasa menggema.

Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Pati jadi wilayah zona merah penularan Covid-19.

Sebanyak 151 wilayah RT yang tersebar di 38 desa di 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Pati dilockdown.

Bupati Pati Haryanto menyatakan, saat ini Pemkab Pati menggulirkan kebijakan lockdown di 151 RT yang tersebar di 38 desa yang terletak di 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Pati. Dijelaskan oleh Bupati Haryanto, saat ini ada 417 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pati.

Ia menyebutkan, dari total tersebut sebanyak 203 orang di antaranya menjalani rawat inap di rumah sakit, dan 214 kasus menjalani isolasi mandiri.

“Ada 11 kecamatan zona merah. Sebanyak 151 wilayah RT dilockdown. 151 RT tersebut tersebar dari 38 desa dari 11 kecamatan,” terang Bupati Haryanto, saat dikonfirmasi pada Senin (14/6/2021).

Pengawasan Diperketat dan Diperluas

Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto pun meminta agar masyarakat yang menjalani isolasi mandiri, diawasi ketat.

Hal itu diungkapkannya saat melakukan Patroli PPKM di wilayah Pati Utara, bersama dengan Forkopimda dan tim Satgas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Pati.

Dalam patroli itu Bupati menyempatkan bertemu dengan kepala desa setempat untuk mengetahui perkembangan kasus Covid – 19 dan penanganan isolasi mandiri bagi warga yang terdampak.

“Sejauh ini masyarakat sudah paham dan mengerti (peran Jogo Tonggo-red), kami hanya memantau dan mengawasi. Sedangkan untum warga yang isolasi mandiri, kita bantu logistik”, ujar Bupati saat diwawancarai.

Adapun sejumlah lokasi yang disisir ialah sejumlah desa di Kecamatan Wedarijaksa dan Kecamatan Trangkil yang mengalami peningkatan kasus Covid – 19.

Wilayah tersebut meliputi, Dukuh Bapoh Desa Bumiayu, Desa Panggungroyom, Desa Suwaduk, Desa Wedarijaksa, Desa Kajar dan Desa Trangkil.

Dalam kesempatan berbincang dengan sejumlah Kades yang dikunjunginya, Bupati mengingatkan agar warga yang isolasi di rumah benar – benar taat.

“Hal ini dilakukan agar warga lain tidak berinteraksi secara langsung namun dapat membantu dengan memberikan logistik kepada mereka. Setelah isolasi 14 hari, mereka yang OTG ini dapat di tes swab, apabila negatif ya dapat aktivitas seperti semula,” imbuhnya.

Bupati menyebut bahwa penanganan warga yang isolasi di rumah dan di rumah sakit itu berbeda. Kalau di rumah sakit sudah tentu akan benar – benar ditangani, namun kalau isolasi di rumah terkadang ada warga yang tidak taat, baru 3 atau 4 hari sudah keluyuran.

“Saya minta masyarakat senantiasa taat protokol kesehatan. Yang dulu 3M sekarang 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilita,” pungkasnya.NOR