MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Magelang terus berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Berbagai kebijakan dan upaya telah dilakukan dalam rangka mewujudkan KLA.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menjelaskan Kabupaten Magelang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Perda ini merupakan bukti komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Magelang dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Magelang.
“Selain itu Kabupaten Magelang juga telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dan Diskriminasi, dimana Perda ini ditetapkan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” jelas Zaenal saat pelaksanaan verifikasi lapangan Hybrid dan Evaluasi Kabupaten Magelang Layak Anak Tahun 2021 melalui zoom meeting, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya, percepatan terwujudnya Kabupaten Magelang Layak Anak, perlu didukung subsistem yang ada di dalamnya yaitu seperti Kecamatan Layak Anak, Desa/Kelurahan Layak Anak, Sekolah Ramah Anak, dan Puskesmas Ramah Anak.
Untuk diketahui, pada 2016 terdapat 3 kecamatan yang berkomitmen mewujudkan Kecamatan Layak Anak, pada 2017 ada 5 kecamatan, pada 2018 ada 5 Kecamatan dan pada 2019 terdapat 4 kecamatan, sehingga sampai dengan tahun ini terdapat 17 dari 21 kecamatan yang telah berkomitmen sebagai Kecamatan Layak Anak.
“Kemudian dari 372 desa/kelurahan se-Kabupaten Magelang, sampai dengan saat ini sejumlah 100 desa telah berkomitmen sebagai Desa Layak Anak,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan semua itu, berbagai inovasi juga telah dan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang diantaranya Tempat Evakuasi Akhir Ramah Anak, PKK Milenial, Kampung Anak Sejahtera, Kampung KB, Magelang Bebas ODF, Komitmen Wartawan Ramah Anak, Pembelajaran Jarak Jauh lewat Radio Gemilang dan Kawasan Tanpa Rokok.
“Itulah beberapa upaya dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” kata Zaenal.
Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Magelang, Taufiq Hidayat Yahya dalam paparannya menjelaskan, program Kabupaten Magelang layak anak capaiannya antara lain, Tahun 2012 mendapat penghargaan KLA dengan kategori Pratama, Tahun 2015 KLA kategori Madya, Tahun 2019 dengan kategori Nindya.
Sementara bentuk inovasi yang telah dilakukan Pemkab Magelang pada klaster I Hak Sipil dan Kebebasan antara lain, Pusat Informasi Sahabat Anak, Perpustakaan Keliling, Taman Bacaan, Rumah Pintar, Media Cetak Khusus Anak, dan Internet Sehat Internet Aman.
“Kemudian inovasi klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif diantaranya, PAUD holistik Integratif, Panti Asuhan terverifikasi, Kampung KB (Pendewasaan Usia Perkawinan), Kampung Anak Sejahtera (Program Pencegahan Stunting), dan Masjid Ramah Anak,” jelas Taufiq.LUS