GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Hotel Rosenda Baturraden Dijadikan Rumah Sakit Darurat

Suasana di Hotel Rosenda Baturraden yang dijadikan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Ist

PURWOKERTO, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mengambil kebijakan strategis guna mengatasi lonjakan kasus penularan virus corona atau Covid-19.

Salah satu kebijakannya, menyiapkan rumah sakit darurat serta tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19.

Saat ini, hotel Rosenda Baturraden disiagakan sebagai rumah sakit darurat Covid-19, demi memenuhi prediksi kebutuhan 1.000 unit tempat tidur bagi pasien.

Di hotel ini, telah disulap menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19.  Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyampaikan, hotel tersebut telah difungsikan sebagai tempat karantina dengan kapasitas 60 unit kamar, sejak Sabtu (19/6/2021).

Nantinya, sebagai rumah sakit darurat, Hotel Rosenda disiapkan untuk menampung 330 orang pasien.

“Mudah mudahan rumah sakit darurat ini, akan mulai beroperasi pada pekan ini. Sehingga tenaga medis, peralatan medis dan lain sebagainya akan mulai disediakan mulai satu dua hari ke depan,” ujar Bupati Husein, di Hotel Rosenda Baturraden, belum lama ini.

Bupati menambahkan, rumah sakit darurat tersebut akan digunakan untuk menampung pasien dengan gejala ringan dan sedang. Pasien Covid- 19 dengan gejala berat akan tetap ditangani oleh para tenaga kesehatan di sejumlah rumak sakit, baik milik Pemerintah maupun swasta. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas merekrut perawat baru dan relawan dari perguruan tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyumas, Sadiyanto, mengatakan, sebanyak 51 dari 72 unit tempat tidur ICU telah terpakai, sehingga tersisa 21 unit tempat tidur. Dengan kata lain, tingkat ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate – BOR) di ruang ICU Covid-19 telah mencapai 70,83 persen per Rabu (23/6/2021).

“(Sebanyak) 45 persen (pasien) yang dirawat (warga) non-Banyumas. Rumah sakit tidak boleh menolak,” kata Sadiyanto.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diunggah di laman web http://covid19.banyumaskab.go.id/, hingga Selasa (22/6/2021), sebanyak 3.272 orang dinyatakan sebagai suspek dan 4.427 orang berstatus kontak erat. Jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 12.151 orang, terdiri dari 380 orang dirawat di rumah sakit, 92 orang diisolasi, 459 orang meninggal dunia, dan 11.220 orang dinyatakan sembuh