GROBOGAN.NEWS Solo

Awas ! Ada Warga Nekat Hajatan, Bupati Sragen Instruksikan Muspika Langsung Datang dan Bubarkan. RT yang Merah Bakal Dilockdown!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS-Warga Sragen agaknya harus makin waspada agar tidak terpapar covid-19.

Pasalnya Pemkab menegaskan akan langsung me-lockdown wilayah RT yang berstatus zona merah.

Penegasan itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai rakor penanganan Covid-19 di Pemkab Sragen, kemarin.

“Tadi juga di sampaikan kalau ada RT yang merah langsung di-lockdwon,” papar Bupati kepada wartawan.

Ia menyampaikan mengingat lonjakan covid-19 cukup tinggi, sekarang kebijakan lockdown itu sudah merata.

Tidak hanya di tingkat RT, Bupati menyebut kebijakan itu semua sudah di tingkat kabupaten.

Selain lockdown, Pemkab akan mempertegas aturan pembatasan kegiatan masyarakat.

Karena Sragen masih berstatus zona merah, Bupati menegaskan semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang dan kerumunan, dilarang total.

Ia meminta aparat penegak Perda yakni Satpol PP untuk lebih tegas lagi. Jika ada aduan masyarakat yang masih nekat menggelar hajatan dan hiburan di masa PPKM Mikro ini, maka aparat Muspika wajib mendatangi dan membubarkan.

“Ya memang butuh ketegasan dari Muspika. Kalau ada aduan masyarakat yang punya gawe dan sebagainya kita datangi, langsung kita berhentikan di tengah jalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh bupati/ wali kota di Jateng, melakukan lockdown pada rukun tetangga (RT) yang masuk kategori risiko tinggi Covid-19.

Pasalnya, sudah lebih dari 7.000 RT di Jateng yang berstatus zona merah. Kebijakan lockdown dinilai menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran angka covid-19 yang belakangan meningkat di beberapa wilayah diJateng.

“Kalau kemarin ada 5.700 RT yang masuk zona merah, hari ini sudah 7.000 lebih. Maka saya minta harus lockdown. Harus sekarang. Kalau kemarin nggak, maka sekarang harus,” tegas Ganjar, usai rapat penanganan Covid-19 bersama Wamenkes secara daring, Senin (28/6/2021).

Ganjar menerangkan, dengan lockdown tingkat RT itu, maka penanganan kasus Covid-19 di Jateng bisa dikendalikan. Pihak TNI/ Polri sudah siap untuk melakukan pengamanan.

“Nanti pengamanan dari Babinsa/ Bhabinkamtibmas. Sudah kami komunikasikan,” ucapnya.

Ganjar menjelaskan, kasus Covid-19 di Jateng kian meningkat dari minggu sebelumnya. Saat ini, tercatat ada 25 kabupaten/ kota di Jateng yang masuk zona merah. Wardoyo