JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki jawaban tersendiri mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menuai banyak polemik dan hujan kritik dari berbagai kalangan.
Sebagian kritik menilai pertanyaan-pertanyaan dalam TWK tidak ada relevansinya dengan tugas, tanggung jawab dan integritas pegawai di KPK.
Lebih daari itu, ada juga kritikan yang menilai bahwa TWK hanya menjadi semacam modus untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK.
Ada pula yang menilai, TWK menjadi pukulan terakhir dari pihak tertentu untuk menumpas KPK, setelah sebelumnya sukses melancarkan pukulan lewat regulasi yakni merevisi UU KPK.
Mengenai kritikan-kritikan tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, dalam penyelenggaraan asesmen TWK, komisi antirasuah itu bukan sebagai penyelenggara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan asesmen TWK diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Ali, dalam tes tersebut BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut.
Dalam pelaksanaan wawancara, kata Ali, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.
Informasi yang diterima dari pegawai KPK, beberapa pertanyaan yang perlu dijawab beberapa diantaranya berhubungan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga.
“Kami juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan Tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen,” kata Ali.
Ali menegaskan asesmen tes tertulis dan wawancara difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.
Adapun mengenai aspek kompetensi pegawai KPK, kata Ali, saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali. Redaksi
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/05/ini-jawaban-kpk-mengenai-tes-wawasan-kebangsaan-yang-menuai-polemik/